BerandaDaerahBupati Pakpak Bharat Lantik 31 Pejabat Fungsional Dan Mengangkat 167 CPNS...

Bupati Pakpak Bharat Lantik 31 Pejabat Fungsional Dan Mengangkat 167 CPNS Jadi PNS Di Lingkungan Pemkab PakpakBharat

Author

Date

Category

Pakpak Bharat, triknews.co
Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor melantik dan mengambil sumpah  31 pejabat Fungsional Pemkab Pakpak Bharat yang sebelumnya menduduki posisi struktural di  Balai Diklat Cikaok, Kec STTU Julu, Kab Pakpak Bharat. Jumat (15/07/22) dan disaksikan oleh Plt. Sekda Kab Pakpak Bharat, ketua TP+PKK, Pimpinan OPD, Forkopimda, Rohaniawan serta unsur lainnya.
Dalam pengambilan dan sumpah jabatan ini Bupati Franc,kembali mengingatkan untuk terus menerapkan Core Values Pemkab Pakpak Bharat yaitu SADA: Solutif Agile, Disiplin dan Amanah serta mengajak agar seluruh PNS di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat agar berkembang dan tidak hanya diam  di Zona aman.tetapi harus bekerja dan berupaya lebih dari yang sekarang  demi terwujudnya visi dan misi Pemkab Pakpak Bharat.
“Saudara Adalah pelaksana kebijakan publik,pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Visi dan misi Kabupaten ini mustahil dapat tercapai tanpa kebersamaan dan kesatuan. untuk itumari selalu bekerja sama  bersinergi saling menhargai dan menghindari perpecahan” kata Bupati Franc.
Usai pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 31 jabatan fungsional, bBupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor juga melaksankan pengangkatan dan pengambilan Sumpah/Janji PNS terhadap 167 0rang CPNS menjadi PNS Formasi tahun 2019 di Lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.
Pada kesempatan ini Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor menyatakan apresiasi dan terimaksih kepada  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya  manusia Kabupaten Pakpak Bharat yang telah melaksanakan seluruh prosedur penentapan  pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan  CPNS menjadi PNS di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat.
Bupati Franc menegaskan bahwa Sumpah /janji yang diucapkan hari ini adalah merupakan suatu kesanggupan dan kesungguhan Para PNS untuk mentataati keharusan dan untuk tidak melakukan larangan yang telah  ditentukan dan diikrarkan dihafddapan atasan  yang berwenang menurut agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
“Bersamaan dengan diangkatnya saudara sebagai PNs saudara wajib dengan senantiasa menjalankan tugas dan fungsi saudara secara profesional bertanggung jawab,berdedikasi tinggidan penuh keikhlasan serta harus menjaga nama baikpribadi maupun instansi” ujar Bupati Franc. (Pb.01)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img