Medan – ( Triknews.Co) – Berakhir sudah pelarian pria yang diketahui bernama, Darmansyah Siagian (41), warga Jalan Pelajar Gang Ria, dua bulan lamanya menjadi target pencarian (DPO) dari Polsek Medan Kota, akhir berhasil ditangkap oleh unit Team Anti Bandit ( TEKAP) Polsek Medan Kota.
Informasi yang didapat dari Kapolsek Medan Kota, Kompol M.Rikki Rahmadhan,SIK melalui Kanit reskrimnya Iptu Ainul Yaqin,SIK, bahwa Darmansyah diduga ikut terlibat melakukan percobaan pencurian bersama rekanya bernama River Manullang (35), yang sebelumnya sudah pertama ditangkap dari TKP pencurian dijalan Turi Gang Setia (14/1/ 2020) bulan yang lalu.
Mantan Kanit reskrim Polsek Medan Timur itu juga menambahkan, bahwa personilnya dari Unit Tekap berhasil menangkap terduga pelaku bernama Darmansyah dari lokasi di Jalan Bahagia simpang 4, Jalan AR Hakim pada Kamis (5/3/2020) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan pada Wartawan bahwa kasus pencurian sepeda motor ini sebelumnya juga telah pernah di paparkan Selasa (14/1/2020) bulan yang lalu, yang korbannya bernama Iwan Martua Hakim dan tersangkanya bernama River Manulang yang ketangkap massa usai mencoba beraksi disebuah rumah kos di jalan Turi Gang Setia.
Kini terduga pria pelaku pencurian yang bernama Darmansyah Siagian (41) telah diamankan petugas , selanjutnya menunggu hasil penyidikan, dan pemeriksaan, terduga Darmansyah sementara ini dijebloskan kedalam kurungan penjara Mako Polsek Medan Kota, ” sebut Iptu Ainul Yaqin,SIK.
( H. Pakpahan ).