Medan – ( Triknews.co) — Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak di backup Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba di Jalan Balai Desa Pasar 12 Desa Marindal II Kecamatan Patumbak Deli Serdang.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH.MH melalui Kanit Reskrimnya AKP Ridwan SH mengatakan, dalam penggerebekan itu, pihaknya berhasil menangkap 2 orang diduga pengguna dan pengedar narkoba di daerah tersebut.
“Kita amankan 2 orang diduga pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu, dan untuk proses lebih lanjut kedua tersangka di bawa ke Satres Narkoba Polrestabes Medan,” kata Kapolsek Patumbak Kompol Faidir SH MH melalui Kanit Reskrim AKP Ridwan SH, Rabu (25/5/2022).
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan SH menyebutkan, dalam pengerebakan kampung narkoba tersebut pihaknya turut menyita barang bukti berupa, satu paket sabu besar dan kecil, namun belum tahu beratnya berapa.
Orang nomor 1 di unit Reskrim Polsek Patumbak itu juga mengatakan, bahwa penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat kepihaknya terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Patumbak, Polrestabes khususnya dikawasan Jalan Balai Desa, Kecamatan Patumbak.
Menurutnya saat penggerebekan itu, pihaknya mengaku tidak mendapat perlawanan dari masyarakat setempat , bahkan kehadiran para petugas mendapatkan sambutan positif dan ucapan terimakasih dari masyarakat banyak, ” sebutnya.
“Kita akan selalu atensi bila ada pengaduan masyarakat masuk ke Polsek Patumbak, khususnya masyarakat yang sudah cukup resah dengan aktivitas peredaran narkoba di daerah Jalan Balai Desa Pasar 12 tersebut,” kata AKP Ridwan.
” Sekali lagi Kami dari Kepolisian Sektor Patumbak akan terus mengelar kegiatan seperti ini dengan harapan agar Kota Medan, khususnya wilayah hukum Polsek Patumbak ini bisa terbebas dari peredaran narkoba,” tutupnya. ( H. Pakpahan).