Medan, Triknews.co- Monang Siringo-ringo dan isterinya, Herlina boru Simanjuntak, merasa ada kejanggalan atas kematian anaknya yang bernama Fajar Krisanto Siringo-ringo (30 Tahun).
Berdasarkan dugaan kejanggalan itu, pasangan suami isteri tersebut telah melaporkan peristiwa kematian anaknya tersebut kepada pihak Kepolisian Metro Bekasi Kota dengan Nomor LP/B/2403/IX/2021/SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. Hal ini dibeberkan Monang, Kamis (12/05/2022), kepada wartawan di Medan.
Diungkapnya, Fajar, anaknya, bekerja di Bank BRI Karawang dan selama ini berdomisili di Bekasi Timur bersama dengan istrinya yaitu MMP dan seorang anaknya bernama Jeremy (15 Bulan).
Monang mengungkapkan bahwa dirinya bersama isteri, tidak pernah mendengar ada persoalan rumahtangga maupun dengan pekerjaan Fajar. “Namun tiba-tiba pada tanggal 29 Agustus 2021 sekitar pukul 16.03 WIB, isteri Fajar yang berinisial MMP, menelepon isteri saya yang berdomisili di Medan melalui nomor telepon 081298840248 dengan menangis dan hanya menyebut nama Fajar berulangkali, namun tidak menginformasikan apa yang terjadi terhadapnya,” terang Monang.
Ia merasa aneh ketika berupaya menghubungi MMP kembali, tapi MMP tidak menjawab teleponnya.
Selang beberapa saat, pada pukul 16.14 WIB, Monang menghubungi handphone Fajar di nomor 082311765623 dan yang menjawab adalah abang dari MMP.
“Abang MMP mengatakan bahwa Fajar sudah tiada, kemudian telepon terputus. Muncul kecurigaan saya, bagaimana mungkin dalam waktu lebih kurang 11 menit, abang MMP sudah menguasai hp anak saya, sementara menantu saya tidak menjawab pada saat saya telepon. Padahal, saya dan isteri masih melakukan video call kepada Fajar pada pukul 09.57 WIB pagi hari pada tanggal 29 Agustus 2021 untuk berbicara kepada cucu kami yang kemudian dijawab Fajar bahwa anaknya masih tidur, dan menyarankan kami untuk menelpon video call kembali pada sore harinya dimana siang nanti, ia mengatakan kepada kami akan memperbaiki hp milik isterinya, MMP. Namun sore harinya, malah berita kematian anak saya itu yang saya dan keluarga terima,” bebernya.
Keanehan lain adalah, sambung Monang, saat salah satu kerabat Fajar mendatangi Rumah Sakit dimana Fajar diperiksa.
“Pukul 18.15 WIB mayat Fajar sudah rapi, dirias dan dilengkapi dengan pakaian dan sepatu. Begitu cepatnya proses tersebut. Padahal MMP belum ada menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi terhadap anak kami, Fajar. Akhirnya mayat Fajar dibawa dari Bekasi dan tiba di rumah kami di Medan pada tanggal 30 Agustus 2021, dimana isteri Fajar, si MMP, turut serta dengan jenazah almarhum anak saya didampingi oleh ibu dan abangnya, serta cucu saya yang bernama Jeremy,” kenang Monang dengan mimik duka mendalam.
Monang menguraikan, saat MMP ditanya oleh keluarganya bagaimana Fajar meninggal dunia, MMP menjawab bahwa Fajar meninggal dunia dengan cara gantung diri di kamarnya. Padahal keterangan MMP tersebut berbeda dengan foto yang dikirim oleh abang daripada MMP kepada kerabat Fajar.
“Foto yang dikirim oleh Abang MMP jelas-jelas adalah foto di pintu kamar mandi. Dari foto yang dikirim tersebut, terlihat kain seprai tergantung di pintu kamar mandi. Keterangan lokasi gantung diri yang berbeda tersebut menambah kecurigaan saya masalah kematian anak saya, Fajar Siringo-ringo,” terangnya.
MMP kepada keluarga juga menerangkan bahwa dia yang menurunkan mayat Fajar saat gantung diri, MMP sendiri yang memotong atau menggunting kain seprai tersebut.
Muncul pertanyaan, apakah kain seprai yang sedang terikat tubuh manusia dapat digunting dengan mudah?. Padahal ada saksi yang tinggal di depan rumah Fajar yang mengaku tidak mendengar suara keributan apapun pada saat Fajar gantung diri.
Saksi tersebut mengaku kepada Monang, bahwa saksi baru mendengar ada keributan setelah abang si MMP datang ke rumah Fajar tersebut.
Menjadi pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana Abang daripada MMP bisa dengan cepat datang ke lokasi korban yang katanya bunuh diri ?. “Mengapa MMP tidak meminta pertolongan dari tetangga sekitar rumah terlebih dahulu, padahal jaraknya hanya 1 meter. Jika benar Fajar bunuh diri dengan cara gantung diri, mengapa Fajar memilih gantung diri di pintu kamar mandi yang menurut saya yang pernah berkunjung ke rumah anak saya tersebut, dimna tinggi pintu kamar mandi itu sangat pendek dan tidak mungkin dapat gantung diri ?,” ucap Monang dengan nada tanya dan raut wajah sedih.
Monang menilai ada kejanggalan lain pada mayat Fajar sebab tidak ada lidah menjulur sebagaimana ciri-ciri orang gantung diri.
Selain itu, Monang juga melihat mayat Fajar dengan pipi bengkak dan ada memar di dahi, ada juga goresan di leher dan sepatu Fajar juga diikat dengan kain putih ke kakinya.
Bagi Monang, beberapa kejanggalan itu menguatkan dugaan dirinya dan keluarga bahwa Fajar meninggal dunia dengan cara dibunuh.
Monang juga mengaku hingga saat ini tidak lagi dapat menghubungi cucunya yang saat ini di bawah pengasuhan MMP.
“Kami sudah kehilangan anak, namun kemudian tidak dapat berhubungan dengan cucu kami ?. Semua itu sangat janggal,” ucapnya.
Diungkap Monang, setelah melaporkan kecurigaan bahwa Fajar meninggal dengan cara dibunuh, pihak Kepolisian kemudian membongkar kuburan Fajar di TPU Simalingkar B pada tanggal 19 Februari 2022 untuk melakukan ekshumasi dan uji forensik terhadap mayat Fajar Siringo-ringo. Namun sampai saat ini, belum ada laporan perkembangan atas kematian Fajar Siringo-ringo tersebut.
Merespon hal tersebut, praktisi hukum dari Kota Medan Ranto Sibarani, atas nama orangtua daripada Fajar Alfian Krisanto Siringo-ringo memohon kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, untuk memberikan atensi atau perhatiannya agar misteri kematian Fajar Siringo-ringo tersebut dapat segera diusut tuntas.
Ranto yakin dan percaya bahwa pihak Kepolisian akan mampu membongkar misteri kematian Fajar tersebut. (rilis/SM)