Medan, (TrikNews.co) – Mendekati pelaksanaan Kegiatan Yasonna Mendengar dan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang dijadwalkan pada tanggal 12-14 April 2022. Berbagai persiapan terus dilakukan demi lancarnya pelaksanaan kegiatan tersebut, salah satunya dengan berkoordinasi dengan para pihak terkait.
Pada kesempatan kali ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto dan Koordinator Pelayanan Hukum dan Lembaga Manajemen Kolektif DJKI, Agung Damar Sasongko mengunjungi Walikota Medan, M. Bobby Afif Nasution untuk berkoordinasi terkait pelaksanaan Kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual. Rombongan diterima oleh Walikota Medan diruang kerjanya, Selasa 5 April 2022.
Kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Tahun 2022. Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly, akan hadir untuk bertemu dengan kepala daerah se-Sumatera Utara untuk membicarakan persoalan kekayaan intelektual, khususnya merek, kekayaan intelektual komunal, dan indikasi geografis.
Dengan terlaksananya kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual di daerah dapat mendorong serta memajukan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatera Utara. (DM)