BerandaDaerahLapas Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Perjanjian Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga...

Lapas Binjai Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Perjanjian Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga Guna Pemeliharaan Jaringan Listrik

Author

Date

Category

TrikNews.co, Triknews.co-Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan PT. Mega Kencana Elektrikal guna pemeliharaan jaringan listrik, Senin (05/04/2022).

Plt megatakan  keberlangsungan kinerja seluruh sektor dimana seluruh tugas yang diemban kerap berhubungan dengan perangkat elektronik,

Jaringan listrik menjadi sangat penting untuk dilakukan pemeliharaan. tambah Sahata Marlen Situngkir.

Kerja sama ini berjalan dengan baik listrik yang cukup akan menunjang kinerja para pegawai di dalam lapas tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Plt. Kalapas Binjai, Sahata Marlen Situngkir ; Kasubbag Tata Usaha, Syamsinar Simatupang ; Kaur Umum , Roos Hartati beserta jajaran umum.(Tn).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img