Pakpak Bharat, Triknews.co
Satreskrim Polres Pakpak Bharat berhasil ungkap Kasus Pencurian Laptop di Salah satu yayasan di Kota Salak yang viral beberapa waktu lalu. Polisi berhasil mengamankan pelaku yakni seorang anak dibawah umur. Ia merupakan warga asal Salak yang notabene adalah siswa SMP.
Pelaku berhasil menggasak 4 unit laptop yang disimpan di ruang belajar Yayasan. “Pelaku melakukan aksinya sendirian. Jadi motifnya dia masuk dari pintu belakang. Karena kebetulan dalam posisi terbuka alias tidak terkunci sehingga muncul niat pelaku untuk mencuri laptop,” kata Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat, AKP Saut Rapolo, SH di Ruang Kerjanya, Rabu (30/3/2022).
Dikatakannya, dalam aksi itu, pelaku masuk ke ruangan yang memang tidak terkunci. Dari situ, pihak yayasan akhirnya tahu kalau laptopnya dicuri dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pakpak Bharat.
Menurut Rapolo, pelaku masih menyimpan keempat unit laptop dalam kondisi bagus di dirumahnya sehingga petugas dengan mudah mendapatkan barang bukti tersebut.
Saat ini pelaku di bawah umur itu sudah di tangani oleh UNIT PPA untuk dilakukan pembinaan. (Pb.01)