Jakarta, Triknews.co-Tepat di hari ulang tahunnya yang ke 20, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) musnahkan barang bukti 339.971,82 gram (339,97 Kg) sabu dan 16.532 butir ekstasi. Ditengah rangkaian perayaan HUT BNN RI, Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose, pimpin langsung proses pemusnahan barang bukti sebagai bentuk komitmen BNN RI perang melawan narkoba.
“Dalam rangka memperingati 2 dasawarsa, mengemban tugas P4GN, BNN RI hadir disini untuk musnahkan barang bukti”, ujar kepala BNN RI saat memimpin pemusnahan di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Selasa (22/3).
Kepala BNN RI mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika periode Januari
s.d. Februari.
“Kasus ini melibatkan 24 orang tersangka yang diamankan pada periode Januari hingga Februari 2022”, ujar Dr.Petrus Reinhard Golose.
Secara rinci, Kepala BNN RI menyebutkan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 340.337,2 gram sabu dan 16.586 butir
ekstasi.
“Dari jumlah tersebut kemudian disisihkan sebanyak 365,38 gram sabu dan 54
butir ekstasi guna kepentingan pemeriksaan laboratorium”, imbuhnya.
Dr. Petrus Reinhard Golose menambahkan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh BNN RI dapat menyelamatkan jutaan anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
“Saya apresiasi setinggi-tingginya atas kerja cerdas seluruh tim BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba. War on Drugs, Speed Up Never Let Up!”, tutup Kepala BNN RI diakhir acara.
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI