Foto : Ilustrasi
Langsa : Trik News.co – Diduga mantan Geuchik Gampong Baro Kecamatan Langsa Lama inisial WS belum mengembalikan uang Badan Kemakmuran Mesjid (BKM) sejumlah Rp 72 Juta yang dipinjam untuk diperuntukkan kegiatan maulid dan kegiatan bulan ramadhan.
Hal ini diutarakan salah satu warga Gampong Baro, Adi Sumanto alias Adi Barona pada sejumlah media, di warung kopi miliknya di lapangan merdeka Langsa.
Padahal menurut Adi, uang mesjid itu sifatnya untuk pembangunan mesjid, namun digunakan untuk hal lain, karena dipinjam untuk kepentingan kegiatan dan janjinya dikembalikan makanya BKM mesjid memberikannya.
Dijelaskan Adi, mantan Geuchik Gampong Baro WS meminjam uang Kas BKM Mesjid sekitar tahun 2020 dan telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Langsa. “Kalau uang ini tidak dikembalikan dalam waktu dekat kita akan tempuh jalur hukum, karena itu uang sumbangan masyarakat untuk mesjid jadi harus dikembalikan”, ujarnya.
“Untuk bukti kwitansi pinjaman WS, saya sudah tanyakan ke bendahara BKM Syafrizal dan ada bukti tersebut sampai sekarang uang belum dikembalikan. Itu uang jamaah mesjid Loh, yang dikutip lewat celengan Jum’at dan sumbangan masyarakat setiap shalat”, beber Adi.
Sementara itu, Pj Geuchik Gampong Baro Rizky Adrian, S.SSTP saat dikonfirmasi lewat telepon seluler membenarkan bahwa mantan Geuchik Gampong Baro WS meminjam uang BKM mesjid, namun untuk kepentingan apa PJ Geuchik tidak mengetahuinya.
“Sampai sekarang uang mesjid yang dipinjam dan janji dibayar belum dikembalikan oleh mantan Geuchik Gampong Baro WS, tapi nanti saya akan coba konfirmasi beliau”, pungkasnya.
Secara terpisah, Ketua BKM mesjid Gampong Baro M. Nur dikonfirmasi mengatakan sudah lama mantan Geuchik Gampong Baro WS ada meminjam uang BKM senilai Rp 72 Juta dan sampai sekarang belum dikembalikan.
“Itu sudah masuk LHP inspektorat dan sudah menjadi temuan pihak inspektorat Kota Langsa, dan saat ini mantan Geuchik Gampong Baro WS sedang PTUN di Banda Aceh, mungkin kita menunggu hasil PTUN di Banda Aceh”, tutupnya. (Boy).