“Saya Bupati Eddy Berutu hari ini saya telah melaksakan pelaporan tahunan pajak penghasilan secara online melalui elektronik filing,” kata Eddy Berutu.

Pada kesempatan tersebut, Eddy Berutu mengapresiasi kantor pajak telah memanfaatkan perkembangan teknologi informasi melalui e-filing.Aplikasi tersebut tentunya memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan terutama di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Tentunya ini memudahkan masyarakat. Kita mudah melakukan pembayaran dengan mudah dan aman,” katanya.

Bupati Eddy Berutu mengatakan, pajak merupakan sumber menjadi sandaran utama pemerintah untuk memutar dan menggerakkan roda perekonomian dan pertumbuhan pembangunan bangsa.

Eddy Berutu mengatakan, dengan membayar pajak berarti kita ikut mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, baik itu pemberian intensif dan juga subsidi di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, pertanian dan pembangunan infrastruktur lainnya.

“Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 adalah dari pajak,”ucap Eddy Berutu.

Karena itu, Eddy Berutu mengajak secara bersama-sama untuk saling mengingatkan agar para kepala dinas, kepala badan, aparatur sipil negara, rekan-rekan pengusaha untuk membayar pajak tepat waktu.

“Saya mendorong mari kita bayar pajak tepat waktu, untuk pajak pribadi paling lambat 31 Maret 2022 dan wajib pajak dan 31 April wajib pajak badan. Dengan membayar bayar pajak kuat, Indonesia Maju,” tuturnya.

Eddy Berutu juga memberikan dukungan kepada Direktorat Jenderal Pajak dan KKP Pratama Kabanjahe atas terselenggaranya acara SPT Tahunan.

“Mudah-mudahan dengan acara ini, akan semakin mengingatkan kita dan menjadi panutan bagi masyarakat luar dalam melaksanakan membayar pajak,” tutupnya. (Dai.01)