Parbotihan ,TrikNews.Co – Empat personil perangkat desa di lantik guna menunjang kinerja Kepala Desa dalam melayani administrasi masyarakat Desa Parbotihan kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kepala Desa Parbotihan Pagar Marbun menyampaikan kiranya perangkat desa dapat bekerja maksimal melayani kebutuhan masyarakat.
“Jangan karena perangkat di setarakan dengan PNS lantas hanya mengharapkan itu saja tanpa bekerja keras melayani masyarakat, nanti akan ada evaluasi sesua tupoksi pekerjaan,” ujarnya
Program pelayanan masyarakat seratus hari musti di dukung perangkat Desa, untuk memperlancar visi/misi pemerintah desa harus selalu siap di mana mana dan merealisasikan sesuai kepentingan masyarakat
“Jalankan tupoksi masing- masing sesuai dengan peraturan daerah dan permendagri,” tandas Pagar Marbun di kantor kepala desa Parbotihan Senin,24/02/2020
Disampaikan dalam melayani masyarakat perangkat desa harus standby setiap saat
mengurusi keperluan masyarakat.
Segala permasalahan dusun harus dapat ditangani kadus, baru di laporkan ke pemerintah desa untuk di tindak lanjuti dan di selesaikan
“Jadi jangan sekali-kali langsung tembak, tanpa tidak sepengetahuan kadus terlebih dulu,” tandasnya
Tokoh masyarakat serta uspika kecamatan Onan Ganjang menyampaikan bahwa tugas perangkat desa berat dalam melayani urusan masyarakat.
“Pelajari peraturan Desa tupoksi perangkat desa, jelas di situ di atur untuk pelayanan masyarakat,” kata sekcam Onan Ganjang Ajunda Silaban.
Meski dalam peraturan Desa di katakan perangkat desa di setarà kan dengan Golongan IIA namun perangkat harus tetap bekerja sungguh sungguh dalam melayani masyarakat
“Semua perangkat desa harus me mahami tupoksi guna menunjang program kepala desa,” tandasnya
Untuk di ketahui Desa Parbotihan merupakan desa terbesar kedua di kabupaten Humbang Hasundutan, dan terbesar di kecamatan Onan Ganjang
Dalam perkembangan kemajuan pelayanan di desa akan di laksanakan secara bersama masyarakat dan pemerintah Desa.(JS)