Tanah Karo, TrikNews.co –Proyek pembanguna parit drainase saluran air limbah di desa Gurusinga, kecamatan Berastagi kabupaten Karo, Sumatera Utara menimbulkan pertanyaan warga.
Pasalnya, proyek yang yang hanya satu titik dan sudah siap dikerjakan oleh DinasĀ PUPR Tanah karo pada tahun 2021 dengan anggaran 580 juta ini banyak menimbulkan kejanggalan bagi warga desa Guru Singa.
Seperti yang diungkapkan salah satu warga berinisial DP. Dikatakannya, bangunan itu tidak sesuai dengan sebagaimana mestinya.
“Seharusnya proyek dengan anggaran 580 juta itu bangunannya ada dua titik namun kenyatannya hanya satu titik yang dibangun, meskipun ditambahi sedikit panjang drainasenya saya rasa itu tidak sesuai,” ucapnya kepada triknews.co, Rabu (23/02/2022).
Seharusnya, terang DP, anggaran sebesar itu untuk dua bangunan
yang dikerjakan sekaligus, satunya di depan gereja dekat tugu Simpang tiga
desa Gurusinga, nah inikan jadi tanda tanya besar bagi kita, ucap DP.
Padahal di dalam rap itu, lanjut DP, dana 580 juta seharusnya untuk dua pengerjaan bersama di depan gereja,Ā namun dari ucapan konsultan J Sembiring bersama D Sembiring mengatakan bangunan di depan gereja urung dibangun karena banyak rintangan tanpa menjelaskan rintangam apa yang mereka maksud.
Oleh kerena itu, bangunan pertama yang ukurannya 98 M ditambahi 15 M semacam ” pengganti” bangunan yang urung dibangun tapi tetap dengan anggaran 580 juta, inikan fantastis, saya duga ini akal-akalan mereka saja, satu titik panjang segitu menghabiskan anggaran 580 juta.
Selain itu, juga akibat pembangunan proyek itu, pada waktu lalu lahan saya bersama lahan Juniaman Sembiring terkena dampak, memang sewaktu dipakek lahan untuk pengecoran pembangunan drainase saluran parit tersebut tidak ada pembahasan ganti rugi tetapi, apakah perhatian mereka atas kerusakan lahan saya, ucap DP dengan kesal.
DP juga mengakui pernah menerima uang 3 juta dari pengawas bangunan itu.
“Bukan itu saja, pagar warga,
pipa atau pun lainnya banyak yang rusak akibat tergilas mobil PU PR saat pengerjaan proyek itu, oleh
kerna itu, uang 3 juta yang berikan
konsultan melalui pengawas kerjanya kepada saya sudah habis untuk memberbaiki yang rusak tersebut, ucap DP.
Sebelumnya, triknews.co sudah pernah mengkonfirmasi kadis PU PR Tanah Karo di kantornya terkait hal ini namun tidak mendapat jawaban memuaskan.
” Sudah selesai dikerjakan” hanya ini yang di sampaikan kadis kepada awak media ini.
Karena itu, DP dalam waktu dekat akan mengadukan hal ini kepada DPRD Tanah Karo dan tidak tertutup kemungkinan pihaknya juga akan membuat pengaduan kepada instansi maupun institusi penegak hukum.
” Kita sedang menyusun dan mengumpulkan bukti-bukti terkait pembangunan drainase berbiaya 580 juta tersebut, karena kita menduga kuat ada indikasi korupsi disana, dan kita akan buat pengaduan resmi,” pungkasnya.(JG)