Sibolga, (TrikNews.co) – Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara didampingi oleh Kepala Subbidang Pengkajian Hukum dan HAM beserta tim melaksanakan Monev Data Lapangan Hasil Survei IPK-IKM pada Balai Pemasyarakatan Sibolga, Kantor Imigrasi TPI Sibolga dan Lemaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga. Kehadiran tim diterima dengan baik oleh Ka UPT Bapas Sibolga, Kasi Inteldakim Kanim TPI Sibolga dan KPLP Lapas Kelas IIA Sibolga, Rabu (23/02/2022).
Hal ini dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 yakni Pelayanan Publik didefinisikan sebagai rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
“Pengukuran efektivitas pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat dapat diukur salah satunya melalui survei. Salah satu media survei yang dimiliki Kementerian Hukum dan HAM adalah Survei IPK IKM melalui Aplikasi 3AS yang dilaksanakan secara rutin setiap bulannya di seluruh satuan kerja”, ujar Flora membuka kegiatan.
Admin maupun Operator masing-masing survei turut hadir secara langsung untuk menyampaikan bagaimana pelaksanaan survei di tahun yang berjalan serta berdiskusi terhadap permasalahan dan langkah solutif apa yang dapat diambil dalam memaksimalkan pelaksanaan survei.
“Tentunya kami terbuka terhadap berbagai masukan dan inovasi yang dimiliki oleh operator/admin survei seluruh satker di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Hal ini tentunya menjadi poin positif untuk disampaikan ke Unit Eselon I Balitbangkumham sehingga efektivitas survei dapat berjalan dengan maksimal”, ujar Flora menutup kegiatan. (DM)