Medan, Triknews.co-Proyek Citraland Helvetia Dipasang spanduk dan baleho TANAH SENGKETA tim gabungan Sekretariat bersama mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk Negara dan masyarakat, Senin (14/02/2022) siang sekira pukul 14.00 WIB dengan pengawalan pihak Polres Pelabuhan Belawan telah sukses memasang spanduk dan baleho TANAH SENGKETA didepan pintu gerbang proyek perumahan Elite Citraland Helvetia bagian dari proyek deli Megapolitan di Jl.Pertempuran Dusun I Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli Provinsi Sumatera Utara.
Hadir saat pemasangan baleho dan spanduk Alex Laia Pasukan khusus Garuda Indonesia Raya. dengan memakai baju loreng dengan Baret Merah bersama anggota lainnya Zulfikar Lubis, Isnadi, Hans Simarmata, Rahmat Hidayat, Abdullah, Mulyadi, Nahrowi AP, Abdul Khaidir, Bambang Irawan dan Wanda, Abbas Panglima Laskar Ummat Islam, Effendi dkk dari MAZILAH, Abdul Rahman, Alamsyah, T.Halimatussakdiah, Sugianto, Irsansa Putera dan Edi Iswanto dari Forum Masyarakat Pendukung Kesultanan Deli, A.Nasution dari HIPAKAD’63, Hendro, Andika dkk mewakili Presidium FKPPI Sumatera Utara, terlihat juga Abrar Surbakti Ketua Umum Yayasan Asmaul Husna 99 bersama Mulyadi dkk, Rusli Darma Ginting Ketua Gabungan Lembaga Anti Korupsi (GALAKSI) Sumatera Utara, Aidul Fitra dan Bone Susanto Wadan EksTrimatra Sumatera Utara dan Raden Sukrisno Alim,SH Ketua Lembaga Bantuan Hukum Kesatuan Aksi Pengemban Amanat Penderitaan Rakyat (LBH KAP-AMPERA) bersama Tim Pengacaranya Ahmad Isharli Nasution SH, Mhum dan Ruli Apandi,SH
Dan didepan pagar seng dipasang Spanduk Ukuran Besar TANAH SENGKETA Perkara Perdata No.1/Pdt.G/2022/PN.Lbp beserta Plang Pemberitahuan yang didalam.Plang terlihat Gambar Lokasi tertulis Citraland Helvetia yang dikutip dari Google Map dan jadwal sidang perkara perdata di Pengadilan Negeri Lubuk (25/01/2022) dan Peta Bidang Tanah berwarna hijau dikutip dari BPN.
Usai sukses pemasangan spanduk dan baleho Tim Gabungan menyempatkan diri berfoto bersama di depan pintu gerbang yang telah didirikan Baleho dan juga berfoto di depan Spanduk TANAH SENGKETA.
Ketika Tim Gabungan istrahat sejenak didepan Spanduk TANAH SENGKETA saat Azan berkumandang di Mesjid, tiba tiba datang seorang berpakaian putih memakai masker mengaku Oknum Polri dari Poldasu menghampiri Tim yang sedang beristrahat.
Oknum Polri dari Poldasu tersebut tidak menyebutkan namanya terlihat berdialog dengan salah seorang berpakaian jaket Hitam dan memakai topi dan masker putih terlihat berdialog sangat serius, terdengar oknum Polri tersebut mengatakan suasana saat ini masih dalam suasana Covid level kedua, dan menyarankan agar menjaga ketertiban dan jaga jarak, maka dijawab oleh Tim kami telah melaksanakan Aksi sesuai Prosedur dan tetap memenuhi keinginan Pihak Polri peserta aksi hanya 25 orang yang sebelumnya diajukan oleh Tim Sekber NKRI sebanyak 150 orang.
Ketika hadir salah seorang bernama Abbas Panglima Laskar Ummat Islam menghampiri Oknum Poldasu tersebut, maka berkelang beberapa detik Oknum Poldasu beranjak meninggalkan Tim Gabungan Sekber mempertahankan NKRI, tiba-tiba beberapa orang petugas satpam PTPN II dipimpin oleh Aripin dan salah seorang berpakaian kaos merah memakai masker dengan lantangnya memerintahkan anggota satpam PTPN II membongkar spanduk dan baleho dengan dikawal Oknum TNI.
Saat spanduk dan baleho dibongkar paksa oleh Satpam PTPN II terjadi sedikit ada perlawanan dari Tim Sekber dikarenakan begitu arogannya salah seorang berpakaian kaos merah pakai topi dan masker memerintahkan para satpam segera membongkar spanduk dan baleho, dan terlihat dengan nyata Aripin salah seorang centeng PTPN II merusak spanduk TANAH SENGKETA dan memasukkannya kedalam areal lokasi Tanah Sengketa melalui pintu gerbang disaksikan orang banyak dan Pihak Polri berpakaian dinas lengkap dan berpakaian Preman, namun Pihak Polri tidak dapat berbuat apa-apa bahkan terkesan membiarkan perbuatan Aripin merusak dan merampas spanduk TANAH SENGKETA tersebut, dan ketika salah seorang berteriak PENCURI dan meminta agar Pihak Polri menangkap Aripin karena Aripin sudah pernah dilaporkan ke Poldasu dengan pasal KUHPidana 170 jo.406, sangat disesalkan Pihak Polri diam saja.
Atas permasalahan tersebut diatas, maka tim mengadakan rapat khusus dan akan segera melaporkan kembali perbuatan kejahatan tindak pidana yang dilakukan Aripin dkk ke Pihak yang berwajib, dan kejadian tersebut secara langsung lelaki berpakaian jaket hitam tersebut mengatakan telah menyampaikan permasalahan ini langsung kepada Kapolri.
(FR)