BerandaUncategorizedReskrim Medan Kota Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Kawasan Pasar Simpang Limun

Reskrim Medan Kota Berhasil Amankan Pelaku Curanmor di Kawasan Pasar Simpang Limun

Author

Date

Category

Medan, (TrikNews.co) – Team Reskrim Kepolisian Sektor Medan Kota mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial RA (27) dari kawasan Pasar Simpang Limun, Jalan Seksama, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Rabu (9/2/2022).

Informasi yang berhasil dihimpun, Tersangka RA merupakan warga Desa Pardomuan Nauli, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. RA diringkus akibat aksinya kepergok saat akan mencuri sepeda motor milik seorang pedagang.

“Tersangka tertangkap tangan sedang merusak sarang kunci motor menggunakan leter T”, terang Kapolsek Medan Kota, Kompol M. Rikki Ramadhan, S.I.K, M.H melalui Kanit Reskrim Iptu Asrol Efendi Rambe, S.H, Minggu (13/2/2022).

Awal kronologi kejadian, Sebelum aksi pencurian kendaraan bermotor itu terjadi, korban yang diketahui berinisial RH (63), warga Jalan Pendidikan, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang itu sedang memarkirkan sepeda motornya dengan posisi stang dalam keadaan terkunci di Tempat Kejadian.

“Korban yang merupakan seorang wanita, dimana kesehariannya berjualan di Pasar Simpang Limun”, terang Iptu Asrul Rambe.

Tak berselang lama, Tersangka yang sudah mengincar sepeda motor korbannya itu kemudian beraksi seorang diri, dengan terlebih dulu merusak sarang kunci kontak motor korban dengan mengunakan kunci leter T yang telah dipersiapkan. Namun apes, aksi tersangka kepergok petugas yang sedang melaksanakan patroli

Selanjutnya tersangka pun diringkus berikut barang bukti segera digelandang ke komando.

Tidak berselang lama korban pun segera ke Polsek Medan Kota untuk membuat laporan pengaduan dengan nomor: LP/ 70 / II / 2022 / SU / Restabes Medan / Sektor Medan Kota, tanggal 9 Februari 2022.

“Atas aksi nekat tersebut, tersangka RA diganjar dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun kurungan penjara”, ungkap Iptu Asrul Rambe. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img