MEDAN, Triknews.co – Pemerintah Kabupaten Dairi berhasil meraih penghargaan dengan predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dengan nilai 93,29.
Penghargaan tersebut diperoleh dari Ombudsman perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (18/01/2022) di gedung Ombudsman Medan, Provinsi Sumatera Utara juga bersama 6 kabupaten lain di Sumatera Utara.
Kabupaten Dairi menempati urutan II terbaik tingkat kabup aten se-provinsi Sumatera Utara dan urutan XX (Dua Puluh) dari 416 kabupaten se-Indonesia.
Usai menerima piagam penghargaan dan piala yang diserahkan oleh Kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar S.Sos, Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih yang tidak terhingga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas perkenannya dan telah meridhoi usaha dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menyelenggarakan pelayanan publik.
“Terimakasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dan terus bekerja dan telah memenuhi standar pelayanan sekaligus memperoleh hasil yang terbaik sebagai wujud kinerja pelayanan di jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi,” ujar bupati.
Bupati Eddy Berutu, juga menyampaikan rasa hormat dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Lembaga Ombudsman RI, secara khusus bagi Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Bapak Abyadi Siregar S.Sos beserta jajaran, yang setia dan tidak mengenal lelah dalam memberikan motivasi, dorongan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi.
Eddy Berutu mengatakan penghargaan ini akan jadi motivasi bagi Kabupaten Dairi untuk senantiasa membenahi standar pelayanan sebagaimana juga diamanatkan dalam kententuan perundang-undangan. Pelayanan publik yang baik adalah bukti kehadiran negara dan pemerintah di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Dairi.
“Kami merasakan belum dapat sepenuhnya memenuhi harapan dan keinginan dari masyarakat oleh karena berbagai keterbatasan yang ada, terlebih-lebih saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19, namun dengan penghargaan ini kami juga mengapresiasi beberapa perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan perizinan, pendidikan, kesehatan dan administrasi kependudukan, karena mereka jugalah ujung tombak pekayanan publik,” jelasnya. (Dai.01)