Pekanbaru, Triknews.co – Aksi heroik ditunjukkan seorang anggota polisi yang berdinas di Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru.
Ia adalah Bripka Oktavianus Yusbar (42), yang berhasil menggagalkan 2 pelaku kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas), yang hendak kabur usai beraksi Jumat (4/2) di wilayah hukum Polsek Tenayan Raya Pekanbaru.
Kepada Wartawan Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang menceritakan kronologis kejadian tersebut, dimana korban merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Nur Habibi (32).
Ketika itu, korban dengan mengendarai sepeda motor dan membawa seorang anaknya yang masih kecil, pergi ke warung di dekat Simpang Arkom, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.
Sesampainya di warung, korban turun dari sepeda motor, sementara anak korban, masih duduk di atas sepeda motor, dan 1 unit handphone yang disimpan di dashboard sepeda motor.
Tiba-tiba, dua orang pelaku yang berboncengan dengan sepeda motor, datang mendekati sepeda motor korban, dan seorang pelaku mengambil handphone milik korban.
Aksi pelaku itu ternyata dilihat oleh pemilik warung, yang langsung berteriak maling, dan bertepatan saat itu anggota (Unit) Samapta atas nama Oktovianus sedang melaksanakan patroli dengan sepeda motor, sedang patroli dan mendengar teriakan maling.
“Tanpa pikir panjang, anggota kita langsung menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor yang akan melarikan diri tersebut. Kedua pelaku terjatuh, dan anggota bersama-sama masyarakat meringkus 2 pelaku yang sudah berhasil mengambil handphone korban,” imbuh Manapar.
Lanjut Manapar, begitu diamankan, Bripka Oktavianus kemudian menghubungi Pos SPKT Polsek Tenayan Raya, untuk meminta bantuan mendatangkan mobil dan selanjutnya, 2 pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Tenayan Raya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
“Korban juga sudah membuat laporan, dan akan segera kita proses sesuai Pasal-Pasal KUHP,” tutur Manapar.
Dibeberkan Kapolsek, pengakuan tersangka, dia sudah pernah masuk penjara sebelumnya pada tahun 2013 atas kasus ganjal ATM.
“Dan sudah 4 kali melakukan jambret. Yaitu di daerah Bangkinang Kampar dan juga Pekanbaru,” sebut Manapar.
Sementara Bripka Oktavianus, diketahui mengalami cidera. Kakinya terkilir akibat menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor kedua pelaku.(MS/Hms Polda Riau)