Lampung Selatan, Triknews.co– Bentuk tanggung jawab seorang Kepala Desa kepada masyarakat yang memilihnya banyak dilakukan dengan berbagai cara.
Salah satu cara bentuk tanggung jawab kepada masyarakat yang perlu mendapat perhatian besar seperti dilakukan Kepala Desa Karang Raja, Kec. Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Rudi Hartono, Sang Kepala Desa yang sudah memimpin 3 (tiga) periode di Desa Karang Jaya siap MUNDUR apabila jalan di desanya tidak diaspal tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Rudi Hartono dalam sambutannya saat acara ” Doa bersama untuk Kab. Lampung Selatan agar lebih perduli terhadap pembangunan di Desa Karang Jaya, Kecamatan Merbau Mataram”.
Ucapan Rudi tersebut disampaikan saat acara syukuran dihadapan Camat Merbau Mataram, Heri Purnomo, Kepala Desa Batu Agung, Wahyudi, Kades Merbau Mataram, Leman, Kades Panca Tunggal, Kades Lebung Sari, Komariah, Pendamping Desa, Rohendi, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya, saat syukuran terpilih kembali Rudi Hartono sebagai Kades Karang Jaya, yang diadakan dikediamannya, Sabtu (29/01/2022).
Informasi yang diterima awak media, jalan sepanjang kurang lebih 6000 meter yang merupakan jalan Kabupaten tidak pernah tersentuh/diperbaiki oleh Kabupaten. Padahal Rudi Hartono yang baru beberapa bulan menjabat Kepala Desa untuk periode ke 3 (tiga) sudah beberapa kali mengajukan proposal agar jalan tersebut diperbaiki, namun sampai saat ini tidak mendapat respon.
” Saya sudah pernah mengajukan ke Kabupaten dan juga pernah mengadukan ke DPRD, tapi sampai saat ini tidak ada ditanggapi,” ujar Rudi kepada awak media beberapa bulan yang lalu.
Lanjut Rudi saat itu, ironisnya, desa lain yang merupakan jalan milik kabupaten tidak rusak parah saja diperbaiki. Bahkan pada bulan November-Desember tahun 2021 Pemkab Lampung Selatan gencar-gencarnya membangun Siring/Talud yang menurut kaca mata saya tidak terlalu urgen untuk dikerjakan dari dana Silpa. Sementara Desa Karang Jaya yang jalannya banyak ilintasi masyarakat baik yang bekerja, sekolah dan yang akan menjual hasil sawah/kebunnya tidak pernah “dilirik” padahal rusak parah.
Ucapaan Rudi tersebut menurut Sekretaris Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), Sukardi, S.H, adalah bentuk kekecewaan dan rasa ketidakadilan yang diterima Desa Karang Jaya dari Pemkab Kabupaten.
” Saya rasa Kades Rudi sudah kesel dan merasa desa yang dipimpinnya ‘dianak-tirikan’ sehingga sebagai bentuk protesnya diucapkan lah bahwa akan mundur bila sampai tahun 2024 jalan tersebut tidak diaspal,” ucap Sukardi saat diminta tanggapannya. Minggu (30/01/2022).
(*)