Binjai, (TrikNews.co) – Dari data yang berhasil dihimpun sejumlah operasi, baik Operasi Patuh Toba, Operasi Ketupat Toba, Operasi Zebra Toba dan Operasi Lilin Toba. Angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) pada tahun 2021 di Kota Binjai, Sumatera Utara, mengalami penurunan. Hal ini dapat dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.
“Tahun 2021 tercatat 18 jumlah kasus dalam kecelakaan. Sementara pada tahun 2020, jumlah kecelakaan tercatat ada 23 kasus”, ujar Kasat Lantas AKP Djoko Lelono, Senin (17/1/2022).
Sebanyak 6 orang meninggal dunia akibat lakalantas di tahun 2020 Angka Kematian Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Binjai Menurun. Tentu hal ini sejalan dengan jumlah angka kematian yang diakibatkan kecelakaan. Dijelaskan dia, jumlah korban yang meninggal dunia akibat insiden itu di tahun 2020 ada sebanyak 6 orang.
“Pada tahun 2021, tercatat ada 3 orang meninggal dunia akibat kecelakaan. Korban yang mengalami luka berat juga masih lebih tinggi pada tahun 2020 yakni sebanyak 9 orang. Untuk tahun 2021, tercatat ada 2 orang yang mengalami luka berat akibat kecelakaan”, ungkap Djoko.
Kerugian yang ditimbulkan akibat lakalantas mencapai ratusan juta.
Angka kematian akibat kecelakaan Lalu Lintas di Binjai menurun Ilustrasi Kecelakaan (IDN Times/Arief Rahmat).
Hal ini berbanding terbalik dengan luka ringan yang dialami pengendara.
Djoko menjelaskan, kalau luka ringan mengalami peningkatan di tahun 2021, dengan korban sekitar 29 orang. Sementara untuk luka ringan pada tahun 2020 pengendara yang mengalami luka ringan sebanyak 26 orang.
“Kalau untuk kerugian material akibat kecelakaan terhitung ratusan juta rupiah. Jumlah ini dikalkulasikan baik itu kendaran yang rusak berat akibat kecelakaan dan lain-lain”, jelas Djoko.
Kasatlantas Polres Binjai AKP Djoko Lelono menghimbau atas berbagai peristiwa kecelakaan yang terjadi, agar pengendara lebih berhati-hati lagi dalam berlalu lintas. Karena dengan berhati-hati dan tidak terburu-buru akan menyelamatkan dari kejadian lakalantas. Jika pengendara selamat maka pengendara lainnya tentu akan sampai tujuan.
“Patuhi Rambu-rambu lalu lintas, tetap pakai kelengkapan saat berkendara. Untuk pengendara sepeda motor gunakan helm dan pakai safety belt (sabuk pelindung) bagi pengendara mobil. Atur waktu agar tidak terburu-buru saat berkendara dan tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menggunakan masker”, tegas Kasat Lantas AKP Djoko Lelono. (DM)