Aceh Timur,TrikNews.Co–Tuntutan masyarakat Gampong Buket Seuleumak Kec.Birem Bayeun Kab.Aceh Timur yang meminta Sekdes Amir Hasan mundur dari jabatannya lewat sebuah keputusan hasil musyawarah dengan para perangkat desa dan juga unsur Forkopicam pada pada dua tahun lalu tepatnya tanggal 27 Februari 2018.
Hal itu menurut Syahnan SE Sekcam yang bertugas di Kantor Camat Birem Bayeun kepada trik news Senin kemarin (18/2/2020) diruang kerjanya mengatakan, “pihak kami tidak pernah menerima surat pengunduran diri dari Sekdes Amir Hasan sesuai dengan prosedur, artinya Geuchik sebagai pimpinan di desa Buket Seuleumak tidak mengirimkan surat itu kepada kami sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Oleh karena itu apa yang dituntut dan diminta oleh masyarakat untuk memberhentikan Sekdes tidak bisa kami tindaklanjuti disamping itu Keuchik dan Sekdes Amir Hasan dan juga Ketua Tuha Peat mereka masih sejalan untuk menjalankan roda pemerintahan gampong, jadi tidak ada alasan bagi kami untuk menggantikan Sekdes yang bersangkutan, kata Syahnan menerangkan.
Lebih lanjut Syahnan menuturkan, “terlepas dari rapat yang telah mereka lakukan pada dua tahun silam, kami pihak Kecamatan dalam menjalankan tugas selalu mengacu kepada aturan, tidak sesuai aturan dan prosedur yang ditetapkan, kami tidak akan bisa berbuat apa-apa seperti dalam kasus tuntutan masyarakat Gampong Buket Seuleumak yang minta Sekdes diganti, pungkasnya. (Boy)