Medan, ( TrikNews.co) – Setiap tanggal 10 Desember kita selalu memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. Tanggal tersebut telah ditetapkan untuk memperingati Deklarasi Universal HAM pada tanggal 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris 73 tahun yang lalu.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyetujui dan mendeklarasikan Universal of Human Rights pada 10 Desember 1948 melalui General Assembly Resolution 217A (III) dengan prinsip, setiap manusia berhak mendapatkan kesempatan dan keadilan yang sama dalam kehidupannya dengan menjunjung tinggi hak mereka.
Hak asasi manusia (HAM) hadir sebagai penghormatan sekaligus perlindungan bagi setiap individu, karena hak asasi bersifat hakiki pada dasarnya. Dalam pernyataannya, PBB mencantumkan salah satu artikel dalam Declaration of Human Rights yang berbunyi “Seluruh umat manusia dilahirkan merdeka dan mempunyai martabat dan hak yang sama. Mereka dikaruniai akal dan hati nurani dan hendaknya bertindak terhadap satu sama lain dalam semangat persaudaraan”.
Di Indonesia sendiri, penegakan HAM belum sepenuhnya dilakukan oleh setiap orang. Pelanggaran HAM bisa disebabkan oleh banyak faktor, seperti lemahnya perlindungan dan penghormatan HAM, banyaknya kebijakan yang tidak diimbangi dengan penguatan perlindungan HAM, dan masih banyak tindakan diskriminasi yang membatasi hak seseorang, apalagi bagi penyandang disabilitas/Difabel.
Untuk mengangkat issue kesetaraan bagi semua, termasuk difabel, tema hari HAM tahun ini mengangkat tema EQUALITY, Reducing Inequalities, Advancing Human Rights. Dengan tema tersebut, peringatan HAM tahun ini salah satunya bertujuan untuk merayakan kesetaraan bagi sesama, dan gerakan perubahan yang konstruktif untuk menguatkan suara para difabel dan ikhtiar bersama untuk melibatkan mereka dalam jangkauan yang lebih luas yang akan mempromosikan perlindungan atas hak-hak asasi manusia.
Kampanye ini dipimpin oleh Office of the High Commisioner for Human Rights (OHCHR) dan didesain untuk mendorong serta menunjukkan bagaimana kaum difabel di seluruh dunia membela hak-hak mereka dalam melawan diskriminasi, rasisme, ujaran kebencian, perundungan, dan perubahan iklim. Para Difabel dipilih sebagai tokoh utama dalam tahun ini karena beberapa alasan seperti,
Jumlah penyandang Difabel yang terus meningkat, Pentingnya penyetaraan HAM bagi para Difabel yang merupakan aset bangsa, Partisipasi Difabel sangat diharapkan dalam berbagai aspek pembangunan bangsa, Pemberdayaan Difabel agar dapat memperjuangkan hak-hak mereka dan menghasilkan manfaat secara global,
Berupaya menghapus stigma negatif yang melekat bahwa Difabel adalah beban masyarakat dan dunia.
Sejak 73 tahun penetapan HAM, dalam penerapannya hingga saat ini hak setiap orang seringkali tidak didapatkan, apalagi hak-hak para Difabel. Hak asasi manusia harus di junjung tinggi, karena setiap hak tidak bisa diambil, dibagi, maupun dicabut. Hingga saat ini, masih banyak kasus pelanggaran HAM yang terjadi di lapangan.
Dalam rangka ikut menyemarakkan dan menciptakan kesetaraan HAM bagi semua termasuk bagi para Difabel, Kanwil Kemenkumham Sumut akan menyelenggarakan beberapa kegiatan, diantaranya adalah Kegiatan Podcast terkait issue Difabel yang berjudul “Penyandang Disabilitas Jadi PNS di Kemenkumham? Why Not!,
Pembagian masker dan multivitamin bagi warga di sekitar kantor wilayah sebagai upaya membantu menghentikan penyebaran Covid-19,
Pemasangan spanduk kegiatan HAM tahun 2021 di lokasi strategis Kantor Wilayah dan seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan, Kantor Keimigrasian dan Balai Harta Peninggalan,
Sosialisasi dan publikasi kegiatan HAM di Sumatera Utara di berbagai Media Massa.
Selain berbagai kegiatan di atas, Kanwil Kemenkumham Sumut juga telah meraih berbagai capaian dan prestasi selama kurun tahun 2021, diantaranya adalah Kanwil Kemenkumham Sumut terpilih sebagai Kanwil yang paling responsif dan proaktif dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM tahun 2021, Tercapainya target 100 % pembentukan Pos Pelayanan Pengaduan Masyarakat pada setiap satuan kerja Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan, Terwujudnya 29 satuan kerja yang menerima penghargaan Penetapan Publik Berbasis HAM.
Demikianlah beberapa kegiatan dan capaian yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut dalam rangka memeriahkan hari HAM dan membantu menjalankan amanat undang-undang serta Konstitusi dalam mengemban tugas untuk menjalankan KKP HAM, P2HAM, Pelayanan Komunikasi Masyarakat, penyelarasan Perda berbasis HAM dan lain sebagainya, Kamis (9/12/21).
Akhir kata, mari kita dukung peringatan hari HAM dengan menghapus stigma negatif terhadap para Difabel dan menjunjung kesetaraan hak diantara umat manusia dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang penuh dengan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. Sehingga dapat tercapai dan terwujud semangat EQUALITY, Reducing Inequlaities, Advancing Human Rights. (DM)
By Rina Devina, Pustakawan pada Kanwil Kemenkumham Sumut.