Medan, (TrikNews.co) – Warga sangat resah keberadaan judi mesin tembak ikan marak di Wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan. Namun keresahan warga itu tidak pernah ditanggapi serius dan terkesan tutup mata oleh jajaran Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan, Polda Sumatra Utara.
Padahal titik-titik lokasi mesin judi tembak ikan sering disebut-sebut dalam pemberitaan Media Online, seperti di Gang melati 3 Jalan Rambungan 2 rumah paling ujung sebelah kiri, pemilik rumah berinisial Cak Mn tepatnya dibelakang Ketua RT 03 terdapat 1 mesin judi, Jalan simpang pasar 7 simpang jodoh didalam sebuah ruko tepatnya didepan Apotek Nesya terdapat 1 mesin judi, Jalan Pusaka pasar 13 tembung desa bandar khalifah tepatnya didalam pos salah satu Organisasi Kepemudaan terdapat 2 mesin judi, Jalan rukun Desa Bandar Khalifah di dalam rumah warga terdapat 2 mesin judi, Komplek MMTC dan di Jalan Mandala By pass dekat SPBU terdapat 2 mesin judi.
Anehnya, Hingga kini Polsek Percut Sei Tuan belum ada menangkap 1 (satu) orang pun para pemain judi tembak ikan dan masih bebas bermain di lokasi judi tembak ikan wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
Warga sekitar menduga lokasi judi tembak ikan Merk Domino sengaja di pelihara oleh Polsek Percut Sei Tuan.
“Di gang melati 3 Jalan Rambungan 2 di belakang rumah RT 03 bebas-bebas aja judi tembak ikan bang, di pelihara itu bang sama orang Polsek”, ucap salah satu warga sekitar berinisial wn.
Sambungnya banyak disini judi tembak ikan, di depan ruko pinggir jalan Apotek Nesya lagi jelas kali, Polisi gak tau gak mungkin, padahal Kapolsek baru malah makin marak”, katanya kepada awak media, Minggu (5/12/2021) siang.
Warga dan Tokoh Masyarakat meminta dan berharap kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak turun untuk menangkap para pemain dan memberikan efek jera serta menutup lokasi-lokasi perjudian tembak ikan di Wilayah Hukum Polsek Percut Sei Tuan, karena Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan tidak mampu untuk menutup lokasi praktek perjudian tembak ikan tersebut.
Saat Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M Agustiawan di konfirmasi melalui via whatsapp terkait maraknya perjudian mesin tembak ikan merk Domino di wilayah Hukumnya, Minggu (5/12/2021) enggan menjawab Pesan yang dilayangkan oleh awak media ini, Padahal sebelumnya Kapolsek Percut Sei Tuan mengatakan akan menindak lanjuti keresahan warga tapi nyatanya ‘Bungkam’. (DM)