Medan,TrikNews.Co–Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan, dan Dinas Satpol PP membantu pihak Kepolisian (Polantas) untuk mengatur lalu lintas dan penertipan para PKL Simpang Limun Medan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis MT melalui Kordinator lapangan wilayah 412 Juster Sihombing (52), yang juga tampak didampingi rekannya bernama Pangil Sihombing (54) dan Hendrik Hutahayan (43) mengatakan bahwa jajaran dari Dinas Perhubungan Kota Medan khususnya diwilayah 412 ini, sudah disiapkan untuk membantu jajaran kepolisian unit lantas Polsek Medan Kota dan juga Polsek Patumbak untuk mengatur lalu lintas (Lalin) di Kota Medan khususnya Jalan Sisingamangaraja depan Pasar Simpang Limun sekaligus membantu penataan dan penertipan PKL yang berada di seputaran jalan Sisingamagaraja Pasar Simpang Limun oleh jajaran Dinas Satpol PP Kota Medan yang bertugas diseputaran kawasan PKL Simpang Limun Medan dibawah pimpinan Danton 22 regu 22,1 dan regu 22,2 M.Yusuf Syahdan.
”Dishub siap membantu kepolisan dalam mengurai kemacetan di jalan. Kami akan menempatkan personil di titik rawan kemacetan yang prinsipnya Dishub Kota Medan berupaya penuh dalam menertibkan Lalin. Peran kami yang sebenarnya hanya membantu operasional di lapangan,” ujar Juster Sihombing(54) tahun.
Ditambahkannya, saat ini banyak masyarakat belum memahami pembagian tugas dari Dinas Perhubungan dan pihak Polantas dalam hal mengatur atau menertibkan Lalu Lintas.
“Lambat laun masyarakat harus tau dan membedakan ada kewenangan Dishub sampai sejauh mana intinya jajaran Dinas Perhubungan Kota Medan, turut andil membantu kinerja Kepolisian.
Hal senada juga benarkan Danyon 22 Satpol PP Kota Medan M.Yusuf Syahdan sesuai perintah Kasat Satpol PP Kota Medan Muhammad Sofyan, Sos sinergitas antar intitusi itu harus terjaga agar keamanan , kelancaran arus lalu lintas,menuju Kota Medan yang kondusif dan tertata rapi. ( H. Pakpahan ).