BerandaUncategorizedPolsek Sunggal Dinilai Abaikan Telegram Kapolri, Judi Meja Tembak Ikan Tetap Eksis...

Polsek Sunggal Dinilai Abaikan Telegram Kapolri, Judi Meja Tembak Ikan Tetap Eksis Langgar Aturan

Author

Date

Category

Medan, (TrikNews.co) – Perjudian meja tembak ikan-ikan yang berada di jantung kota, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan Sumatera Utara seolah kebal hukum saja. Pasalnya persis di tepian jalan besar yakni di Jalan Ringroad bersebelahan dengan gang masuk ke perumahan Bumi Seroja Permai di temukan puluhan meja judi ikan-ikan dengan logo Domino.

Anehnya aktivitas terlarang ini meski berada di pemukiman padat penduduk seolah usaha ini sah di mata hukum. Lantas yang menjadi pertanyaan publik apakah masih berlaku KUHP yang diatur dalam Pasal 303 maupun Undang-undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian?. Lalu bagaimana pula dengan Telegram Kapolri yang baru-baru ini diterbitkan, tertuang dalam Nomor ST/2122/XX Res.1.24/2021 yang mana salah satu poinnya menyebutkan untuk menindak tegas semua praktik perjudian?

Bisnis perjudian yang satu ini memang begitu menggiurkan buat para pengusaha yang melenggang bebas dan merasa aman untuk mengembangkan usaha ilegalnya. Celakanya nyaris di setiap Kecamatan di Kota Medan ‘diracuni’ praktek perjudian merek DOMINO yang satu ini. Bahkan menurut informasi dari masyarakat yang enggan dimuat identitasnya usaha judi meja ikan-ikan di kota medan telah “dirajai” oleh merek DOMINO.

Meja perjudian merek DOMINO ini disebut sebut dikendalikan big bos inisial nama A*un. Pelaku usaha ilegal ini merasa di atas angin untuk mengembangkan usaha ilegalnya, bahkan santer terdengar dikalangan masyarakat dengan istilah “jika ayam masih mau makan jagung sampai kapan pun usaha ilegal ini akan tetap marak dan terlindungi” katanya.

Pantauan awak media di lokasi puluhan mesin meja tembak ikan-ikan dan mesin Slot yang ramai pengunjung setiap malamnya ini ditunggui penjaga wanita muda berparas cantik, Kamis (2/12/21).

Tampak lokasi perjudian yang satu ini sangat terstruktur dan dilengkapi dengan karyawan yang memiliki peran masing-masing yang mengatur jika ada gangguan. Bahkan sekilas pintu Rumah Toko (RUKO) tampak tergembok dari luar, hal ini dilakukan di duga hanya untuk mengelabui razia petugas, padahal di dalam ruko tersebut ramai pemain yang tengah asik bermain judi.

Kepada media ini penjaga meja seorang wanita muda sebut saja namanya Intan (nama samaran-red) menuturkan bahwa semua sudah ada bagian yang mengatur mas ucapnya.

“Mas kalau media itu ada nomor kontak di depan, hubungi nomor itu saja, ajaknya”. Berlanjut pantauan awak media yang berada di Jalan Tapian Nauli pasar l Kelurahan Medan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, juga terdapat praktik perjudian meja ikan-ikan di tempatkan di sebuah ruko.

Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Sunggal Kompol Chandra Yuda mengenai bebasnya beroperasi aktivitas perjudian diwilayah hukumnya itu, namun sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan resmi. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img