Medan, Triknews.co-Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Medan Belawan rencananya besok Jumat (26/11), akan menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Stasiun dan Jalan Sumatera, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Rencana pelaksanaan penertiban PKL telah dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Kantor Camat Medan Belawan, Kota Medan, Kamis (25/11).
Rapat yang dipimpin Camat Medan Belawan, Subhan Fajri Harahap dengan melibatkan Polres Pelabuhan Belawan, Yonmarhanlan-I, Polair, Pomal dan Pomad serta unsur kelurahan, membahas tentang persiapan dan pelaksanaan PKL yang akan dilaksanakan.
“Penertiban ini sesuai dengan Perda Kota Medan Nomor nomor 9 tahun 2012 tentang larangan berjualan di atas badan jalan, trotoar dan drainase serta jalur hijau,” kata Camat.
Selain itu, dasar penertiban juga diatur dalam Perwal Kota Medan nomor 31 tahun 2021, di dalamnya sepenuhnya didukung oleh seluruh TNI Polri yang ada di wilayah Kecamatan Medan Belawan.
“Jadi, kita sepakat besok (Jumat -26/11) akan ditertibkan sejumlah pedagang yang melanggar aturan. Tujuannya, untuk menciptakan Belawan indah, tertib dan nyaman serta bersih sesuai dengan tujuan visi misi Pemko Medan,” sebut Subhan.
Kemudian, katanya, penertiban PKL yang dilakukan sekaligus untuk mendukung kegiatan pelaksanaan latihan bersama Asean Russia Naval Exercise 2021 (ARNEX 21) yang diselenggarakan di Lantamal-I Belawan mulai dari 28 November sampai 3 Desember 2021. Harapannya, dengan berlangsungnya kegiatan tersebut tidak ada PKL yang berjualan di atas parit maupun di badan jalan.
“Kita berharap, kepada seluruh pedagang yang menyalahi aturan agar membongkar warung atau kiosnya sendiri, sehingga tidak dibongkar paksa oleh petugas di lapangan besok,” ucap Camat dengan menutup rapat. (Zuwita)