Langsa : Trik News.co – Direktur Trans Langsa Agus Setiawan menegaskan bahwa tidak benar juru parkir yang bekerja di bawah perusahaannya melakukan pungutan liar dan apabila ada silahkan tangkap serta proses sesuai aturan.
“Semua petugas juru parkir kita sudah di lengkapi dengan identitas dan atribut lainya sebagai tanda bahwa mereka petugas kita dari Trans Langsa”, kata Agus Setiawan Direktur Trans Langsa diruang kerjanya, Rabu (24/11/2021).
Selain itu, dari hasil rapat trans Langsa bersama tim Saber Pungli Kota Langsa telah mengeluarkan rekomendasi diantaranya yakni;
1. Juru parkir wajib menggunakan identitas
2. Tempat parkir bulanan harus dibuat bebas parkir (plang bebas parkir)
3. Juru parkir wajib memberikan karcis sesuai kendaraan
4. Juru parkir wajib mengatur kendaraan dengan rapi
5. Juru parkir tidak dibenarkan memperjual belikan lapak
6. Penindakan pertama dilakukan secara persuasif selanjutnya baru diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kita terus berkomitmen meningkatkan PAD Kota Langsa dengan restribusi parkir, jadi kita jalankan ini sesuai aturan, kalau ada pungli silahkan tangkap”, tegas Agus Setiawan.
Kemudian, hari ini setiap jukir kita berikan surat himbauan hasil rekomendasi dengan Saber pungli dan apabila jukir ini tidak meng indahkan aturan ini maka itu menjadi ranah hukum untuk bertindak.
“Semoga Kota Langsa menjadi kota yang tertib, indah dan nyaman serta terbebas dari pungutan liar yang dilakukan oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadinya”, demikian Agus Setiawan. (Boy)