Labuhanbatu, triknews.co-Sebagaimana diberitakan PAB Indonesia Rabu (17/11/2021) terkait penemuan mayat di Dusun Pondok Indomie, Labuhanbatu seorang IRT bernama Nurhalimah Boru Rambe, dalam keadaan bersimbah darah ternyata pembunuhnya adalah Suaminya sendiri Abdullah Sitompul alias Dullah (59)
Kapolres Labuhanbatu AKBP. Anhar Arlia Rangkuti SIK.melalui Kasat Reskrim AKP. Parikhesit SIK.SH MH. Kamis (18/11/2021) mengatakan, Team Unit Reskrim setelah melakukan olah TKP dan menggali informasi dari para saksi serta melakukan penyidikan Team berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhnya Abdullah Sitompul alias Dullah (59) yang juga adalah suami korban, tersangka ditangkap di pondok ladang Dusun Talun
Desa Bandar Tinggi Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (17/11/2021) sekira pukul 14.00 Wib.
Motif dari tindak pidana pembunuhan ini berawal dari dalam sebulan ini korban bila diajak pelaku menjalin hubungan intim selalu menolak bahkan korban mengancam pelaku akan meninggalkan pelaku, sehingga sering terjadi pertengkaran sehari-harinya, sehingga ada niat pelaku untuk membunuh korban, sebut AKP Parikhesit.
Pada hari Selasa (16/11/2021) sekira pukul 07.00 Wib korban dan pelaku berangkat menuju ladang karet milik mereka dengan mengenderai sepeda motor Honda Supra 125 sementara jarak dari rumah ke ladang ini sekitar 5 KM. Sesampainya di ladang karet ini pelaku Menderes karet sedangkan korban membersihkan rumput dengan menggunakan parang.
Sekitar pukul 11.00 Wib pelaku mendatangi korban yang sedang membersihkan rumput itu, korban meminta parang yang digunakan korban lalu korban memberikan parang itu kepada pelaku, saat korban berada dihadapan pelaku kemudian pelaku mendorong dada korban sehingga korban terjatuh tertelentang,
Lalu pelaku bergeser kesisi kiri korban dan memegang tangan kiri korban sambil menunduk pelaku membacok kearah leher korban sebanyak 3 kali bacokan dan pada saat itu korban berupaya menangkis bacokan tersebut dengan tangan kanannya sehingga terdapat luka robek terbuka pada tangan kanan korban.
Selanjutnya AKP Parikhesit memaparkan, Pelaku menunggui lebih kurang sepuluh menit sampai korban meninggal, kemudian pelaku menutupi tubuh korban dengan rerumputan yang ada ditempat itu, lalu pelaku membuang parang yang digunakannya kebawah jurang, selanjutnya pelaku pulang kerumahnya dengan mengenderai sepeda motor nya dan berganti baju dan keluar kembali untuk bersembunyi.
Dari tindak pidana pembunuhan ini disita sebagai barang bukti 1(satu) buah parang gagang kayu, pakaian korban dengan bercak darah, celana pelaku warna hijau, 1(satu) unit Sepeda motor Honda Supra 125 warna merah.
Kata Kasat Reskrim AKP.Parikhesit SIK.SH.MH pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan selanjutnya.(TN/PAB)