BerandaUncategorizedKemenkumham Sumut Gelar Monev Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis IPK-IKM

Kemenkumham Sumut Gelar Monev Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis IPK-IKM

Author

Date

Category

Medan, (TrikNews.co) – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), Purwanto membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) bersama perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, Rabu (17/11/21).

“Survei ini menjadi alat ukur bagi kita sebagai bahan evaluasi atau perbaikan pelayanan publik. Misalnya regulasi, Sumber Daya Manusia atau petugasnya maupun alat ukurnya. Evaluasi ini dilaksanakan untuk mereview kembali hal yang sudah dilakukan. Mudah-mudahan deviasinya tidak begitu besar dan dapat dilakukan perbaikan bila diperlukan”, ucap Purwanto.

Hal ini dipertegas oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan. Disampaikan bahwa jajaran Kemenkumham saat ini sudah memiliki mindset yang mengutamakan pelayanan pada kepuasan masyarakat. “Survei IPK-IKM sudah kita lakukan dan dapat kita lihat bagaimana data berbicara mengenai kondisi layanan di Kanwil Kemenkumham Sumut”, tuturnya.

Adelina Octavia Sihombing, perwakilan BPS Provinsi Sumut menyampaikan beberapa variabel kepuasan konsumen terkait survei ini yakni persyaratan, sistem mekanisme dan prosedur, waktu penyelesaian, biaya/tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan serta sarana dan prasarana. Adelina menganjurkan, pengisian survei sebaiknya dilakukan setelah pengguna layanan menikmati pelayanan secara keseluruhan hingga kebutuhannya terpenuhi.

“Pengguna layanan yang telah menerima layanan secara keseluruhan, mulai dari kehadiran diawal hingga layanan selesai merupakan pengguna yang dapat dijadikan sebagai responden. Dari survei ini kemudian kita juga harus mengevaluasi, membuat rekomendasi perbaikan pelayanan publik kemudian dilakukan tindak lanjut”, jelas Adelina.

Dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III, kegiatan turut diikuti oleh Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Bram Gun Saulus Lumban Gaol, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Prianty Eff Manik serta Operator Survei IPK-IKM dari setiap Divisi. (DM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img