Medan, Triknews.co-Suasana haru menyelimuti Masjid Al Hidayah yang ada di area Polsek Medan Timur, Jalan Jawa, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (5/11/2021). Tangis pecah saat tersangka berinisial A, mengucapkan janji setia menikahi kekasihnya berinisial TA.
Pernikahan sederhana ini, disaksikan keluarga kedua mempelai, dan Kapolsek Medan Timur, Kompol. M. Arifin.
Tersangka A dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medan Timur, karena terlibat dalam kasus pembegalan yang saat ini sedang disidik oleh tim penyidik Polsek Medan Timur.
Dihadapan orang tua pengantin wanita, mempelai pria berjanji akan tetap setia dan bertanggung jawab, serta tidak mengulangi perbuatannya bila sudah bebas dari hukuman yang kini tengah menantinya.
Dalam pernikahan itu, A memberikan mahar Rp100 ribu. Disaksikan para keluarga dan polisi, penghulu pun mengesahkan pernikahan kedua pasangan yang sama-sama masih berusia 19 tahun tersebut.
M. Arifin mengatakan, sebelum tertangkap pengantin pria sudah merencanakan pernikahan dengan pengantin wanita. “Pengantin pria ditangkap pada tiga bulan lalu, dalam kasus perampokan bersama empat rekannya,” tuturnya, Jumat (5/11/2021).
Meski difasilitasi untuk menjalankan akad nikah, namun Polsek Medan Timur tidak memberikan waktu bagi keduanya untuk menikmati malam pertama. Pengantin pria langsung dikembalikan ke sel tahanan, sedangkan pengantin wanita kembali ke rumahnya bersama keluarga.(Red)