BerandaUncategorizedProyek Senilai 1,8 M CV. Lamarisi Diduga Sarat Korupsi, LSM RIBAK Akan...

Proyek Senilai 1,8 M CV. Lamarisi Diduga Sarat Korupsi, LSM RIBAK Akan Kirim “Surat Cinta” Ke Rekanan

Author

Date

Category

Pakpak Bharat, TrikNews.co

Meski di tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat, Sumut tetap terus menjalankan sejumlah program pembangunan fisik. Namun sangat di sayangkan pada program pembangunan fisik yang menggunakan dana DAK Pusat itu, yakni Proyek Rekonstruksi/ Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Santar Jehe senilai Rp 1,8 M yang dikerjakan oleh Cv. Lamarisi diduga dikerjakan secara asal-asalan sehingga dinilai sarat korupsi.

Saat anggaran pusat maupun daerah harus dipangkas untuk kebutuhan penanganan Wabah Covid-19, malah program pembangunan fisik akses jalan menuju wisata lae simbilulu ini tengah dikeluhkan masyarakat.

Menurut beberapa warga sekitar, warga desa prongil Kec. Tinada mengaku kecewa soal pembangunan itu, bahkan sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial soal kualitas pekerjaannya. Pasalnya pengerjaan parit semen proyek pengaspalan itu dinilai sarat korupsi, bagaimana tidak campuran semen dan pasir diduga tidak sesuai dengan standar teknik pengerjaan kontruksi, sehingga kondisi parit terlihat asal jadi.

“Kami senang kampung kami ini dapat perhatian dari pemerintah pusat untuk pembangunannya. Tapi sangat disayangkan jikalau pekerjaan nya tak berkualitas alias asal-asalan,” ujar warga setempat.

Ia menduga, jalan yang menghubungkan desa Silima Kuta dan Prongil itu dikerjakan asal-asalan. “Kami tidak tau teknis pekerjaan, apakah sudah sesuai dengan standar atau tidak. Tapi kalau memang sudah sesuai standar kenapa masih ada di beberapa titik parit banyak lantai dan dinding yang terkikis atau mulai rusak. Malahan dikais-kais pake tangan juga langsung terkelupas semennya,” tuturnya kesalnya.

Hal senada juga disampaikan oleh pengguna jalan yang melintas di jalan itu, dirinya juga melihat kondisi proyek konstruksi jalan di Santar Jehe ini disinyalir sarat korupsi. Bahkan ia mempertanyakan fungsi pengawasan dari instansi terkait khususnya Dinas PUTR Kabupaten Pakpak Bharat selaku pengguna anggaran. “Dimana peranan pengawas dari orang Dinas PUTR nya, apa tidak diawasi pekerjaan ini?, apakah sudah sesuai rab yang dikerjakan?,” ujarnya.

“Jangan sampai pembangunan ini belum dinikmati masyarakat, sudah rusak duluan. Daerah kami ini jarang tersentuh pembangunan, sekali dapat perhatian dari pemerintah malah amburadul begini,” gerutunya lagi.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Jendral DPP LSM RIBAK (Ruang Informasi Bela Kerakyatan), J. Sihotang angkat bicara soal proyek yang diduga terjadi penyelewengan tersebut. Pihaknya menyebutkan akan menyurati Rekanan dan Instansi terkait soal pekerjaan proyek itu.

“Kami sudah melakukan sampling ke beberapa titik proyek. Salah satunya tembok penahan tebing dan parit semen dan nanti kita akan awasi hingga ke pekerjaan pengaspalannya,” tutur aktivis kelahiran Medan ini pada Selasa (2/11).

Menurutnya proyek milyaran di desa Silima Kuta ini, secara kasat mata saja terlihat tidak wajar. “Saat tim kami melakukan perhitungan proyek ini, selain volume di bawah kewajaran, pengerjaannya pun terkesan asal-asalan. Misalnya, penggunaan batu pada dinding plengsengan yang index abrasinya melebihi batas maksimal yang ditetapkan SNI.” Ujarnya.

“Diduga RAB (Rencana Anggaran Belanja) tidak di pakai. Seharusnya bahan material mulai dari campuran semen seharusnya 3 banding 1, akan tetapi temuan dilapangan jauh dari yang diharapkan. Amparan di dalam galian sebelum batu di pasang seharusnya ada pasir dan adukan semen.” tambahnya lagi.

Lebih jauh aktivis muda ini menduga bahwa proyek yang total anggarannya mencapai 1,8 Milyar itu, diduga ada kickback terhadap oknum pejabat penyelenggara negara. Apalagi hal ini sudah menjadi rahasia umum, karena buruknya pekerjaan disinyalir karena tidak adanya pengawasan dari pihak Dinas PUTR.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk mengawasi dugaan korupsi dengan Penegak Hukum. “Kami bertekad dugaan korupsi pada proyek milyar ini harus diproses apabila pengerjaan tidak diperbaiki hingga masa perawatannya selesai. Karena ini sudah parah, jika dibiarkan akan terjadi pembusukan terhadap penyelenggaraan negara juga,” tuturnya.

Menurutnya jika tidak diproses atau dilakukan audit, maka Kabupaten Pakpak Bharat akan terus terpuruk dari sisi infrastruktur. Karena itu pihaknya bertekad untuk menuntaskan dugaan ini. Dan meminta agar penegak hukum seperti inspektorat dan kepolisian tidak main-main dalam hal ini.

Sementara itu Direktur Cv. Lamarisi, Roy Sahat Siregar saat dikonfirmasi soal proyek tersebut malah menjawab akan mengajak ngopi bareng, “Nanti kita ngopi ya lih,” jawabnya singkat.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Pakpak Bharat, Augusman Padang belum dapat dikonfirmasi karena sedang tidak berada dikantor. (Team)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img