BerandaUncategorizedIngin Tahu Sejarah Gp.Sungai Pauh Pusaka, Baca Ulasan Berikut !!"

Ingin Tahu Sejarah Gp.Sungai Pauh Pusaka, Baca Ulasan Berikut !!”

Author

Date

Category

Langsa l TrikNews.co I— Gampong Sungai Pauh Pusaka berasal dari pemekaran Gampong Sungai Pauh yang dimekarkan menjadi 4 (empat) gampong dari Sungai Pauh yaitu Sungai Pauh, Sungai Pauh Pusaka, Sungai Pauh Firdaus dan Sungai Pauh Tanjung.

Tahun 2002, sebagaimana dilansir web Gampong Sp.Pusaka, wilayah Kota Langsa terdiri dari 3 Kecamatan yaitu Kecamatan Langsa Timur, Kecamatan Langsa Barat, dan Kecamatan Langsa Kota, yanh terdiri dari 3 Kelurahan dan 48 Desa.

Pada Tahun 2007 berdasarkan Keputusan Walikota Langsa nomor 5 terjadi pemekaran menjadi 5 (lima) kecamatan dengan bertambahnya 2 kecamatan baru yaitu Langsa Baro dan Langsa Lama yang mencakupi 51 desa. Dua kecamatan yang baru tersebut merupakan pemekaran dari kecamatan Langsa Timur dan Langsa Barat. Kemudian sesuai dengan Qanun Nomor 4 Tahun 2010, terjadi pemekaran desa menjadi 66 desa.

Kecamatan Langsa Timur terdiri dari 16 desa, Kecamatan Langsa Lama terdiri dari dari 15 desa. Sedangkan kecamatan Langsa Barat terdiri dari 13 desa dan 12 desa berada di Kecamatan Langsa Baro serta 10 desa berada di Kecamatan Langsa Kota.

Sungai Pauh Pusaka merupakan salah satu dari 13 Desa yang ada di wilayah Kecamatan Langsa Barat Pemerintah Kota Langsa, antara lain Lhok Banie, PB. Teugoh, PB. Beuramoe, Simpang Lhee, Seuriget, Matang Seulimeng, Sungai Pauh, Kuala Langsa, Telaga Tujoh, Serambi Indah, Sungai Pauh Pusaka, Sungai Pauh Tanjung, Sungai Pauh Firdaus.

Sungai Pauh Pusaka merupakan desa yang baru di pimpin oleh 2 (dua) orang geuchik diantaranya :

1.     Alm M. Yusuf Idris, SE (2013 s.d 2018)

2.      Musliadi, S.Pd (2018 s.d 2024)

Mengingat sejarah dasar terbentuknya Gampong Sungai Pauh sebelum dimekarkan, berawal sekitar tahun 1901 sekelompok masyarakat dari Pase membuka lahan pertanian baru dibawah kepemimpinan Ketua Rayeuk untuk bercocok tanam, pada saat beristirahat menemukan sebatang pohon pauh besar yang sudah tumbang dan sudah dibakar jadi bara api pertanda sudah ada orang datang sebelumnya, bara api dari pokok pauh tersebut ditemukan antara RT 15 dan 16 sekarang ini.

Mereka membuka lahan hari berganti hari, minggu berganti minggu dengan sebutan wilayah Tungou Pauh. Huruf T besar kurang terang mirip dengan S maka ketika keluar stempel dari Raja saat itu tertulis Sungou Pauh.

Kemudian tahun 1939 Petua Rayeuk sudah sakit-sakitan kepemimpinan diserahkan kepada adik sepupu dari Petua Rayeuk, Usman diangkat menjadi Petua dengan sebutan Petua Seuman dan pada saat itu Sungou Pauh dirubah dengan Sungai Pauh disesuaikan dengan keadaan alamnya.

Sungai Pauh sudah mulai berkembang banyak dan membuka jalan baru yang bisa menghubungkan dengan kota seperti Jalan Usman yang sekarang Jalan Iskandar Sani dan jalan Gp. Blang sekarang H. Agussalim.

Pada tahun 1960 Petua Seuman ditangkap oleh negara karena dicurigai membantu perang cumbuk. Melalui musyawarah masyarakat dan pemerintahan pada saat itu, kepemimpinan gampong diisi oleh menantunya Petua Seuman yaitu Tgk Marhaban.

Kemudian pada tahun 1961 terjadi musyawarah besar tentang kepemimpinan sehubungan dengan adanya pengangkatan Wakil Petua maka diangkatlah Abdullah menjadi Wakil Petua, sedangkan adik sepupu dari Petua Seuman menjadi Petua (Petua Dolah) dan wakilnya juga Abdullah namanya (wakil Dolah).

Pada tahun 1964 Petua Dolah tidak mampu lagi memimpin karena sakit-sakitan, selain itu situasi Aceh pun mulai kisruh dengan adanya Gerakan Pengacau Keamanan sehingga terjadinya huru-hara sehingga Petua Dolah mengundurkan diri, dan terjadilah musyawarah besar-besaran oleh tokoh–tokoh masyarakat pada masa itu mengangkat anak Petua Seuman yaitu Baharuddin Usman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Omdin untuk menjalankan roda pemerintahan Gampong.

Pada masa kepemimpinan beliau yang begitu lama dari tahun 1965 sampai beliau meninggal dunia tahun 1989, semasa kepemimpinannya sekitar tahun 70-an dan Wakil Petua diganti sebutannya dengan sekretaris desa dan sebutan petua diganti dengan Geuchik. Pada tahun 1983 pada masa kepeminpinan beliau, Mesjid Darul Muttaqin pun didirikan dengan luas lahan 316m2, pembuatan lapangan bola kaki (Lapangan Garuda sekarang), Jalan-jalan, dan gang-gang, serta didirikan pula pada saat itu oleh pemerintah yaitu, Tempat Pendaratan Ikan (TPI) di kilometer 5 (Dusun KM V) sekarang.

Dinas Kesehatan Aceh timur, ASKES Aceh Timur dan banyak perkembangan lainnya, juga pernah diremajakan dua kali dengan system pemilihan langsung tetap beliau yang terpilih kembali dan pada tahun 1989 Geuchik Baharuddin Usman (Om Din) menutup usianya dan dikebumikan dikuburan keluarga Petua Seuman tepatnya di diseberang jalan H.Agussalim depan mesjid Darul Muttaqin.

Pemerintah Gampong Sungai Pauh pada saat itu dilanjutkan oleh Plt Geuchik yaitu Sekretaris Desa pada masa itu Asyafri Mr yang sudah berpengalaman, Tahun 1989 posisi wakil diganti M Yusuf Idris yang sebelumnya merupakan salah seorang KAUR di pemerintah gampong dan posisi KAUR tersebut di isi oleh Ali Akbar, Syamsah, Sarbaini, Iskandar M.

Tahun 1990 Asyafri Mr sedang memimpin rapat digampong diambil oleh kopasus  di PTP Langsa antaranya Syamsah, Sulaiman Candong, Jamali Puteh, kesemuanya dicurigai membantu GPK (Gerakan Pengacau Keamanan). Sekretaris desa M Yusuf Idris bersama Ali Akbar kaur didesa dan Iskandar Mahmud dengan rasa kesetiaan dan tanggung jawab yang tinggi mengurus semuanya sampai di depan puluh orang lainnya yang bermasalah dan berkat doa seluruh masyarakat sungai pauh kesemuanya kembali dengan sehat dan selamat dan membuat pernyataan setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kemudian diadakan pilkades dan Asyafri Mr unggul, pada saat itu pula kondisi keamanan dalam keadaan kacau oleh sebuah gerakan GPK (Gerakan Pengacau Keamanan). Pada tahun 1995 oleh pemerintah mengadakan pemilihan Kepala Desa Abdul Rani unggul pada tahun 2000 awal januari Abdurrani Jamil Kepala Desa Sungai Pauh yang begitu semangat membangun Gampong ditembak oleh OTK (orang tak dikenal) dirumahnya dan menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Umum Langsa pada tanggal 4 januari 2000 dan Pemerintahan dijalankan oleh sekretaris desa dan perangkat desa, setelah Geuchik Abdurrani Jamil meninggal enam bulan kemudian diumumkan pilkades diseluruh Aceh.

Dikarenakan kondisi keamanan di seluruh daerah yang ada di provinsi Aceh saat itu dalam keadaan kacau, tidak ada satu orangpun yang berminat menjadi Kepala Desa/ Geuchik, hampir setiap hari ada korban disepanjang tanah rencong, pada masa itu M Yusuf Idris sejak tahun 1987 menjadi kaur pemerintahan pada tahun 1989 kemudian diangkat menjadi sekretaris desa kurun waktu 1989 s/d 2000, pada saat itu pula pemerintah memekarkan Kabupaten Aceh Timur menjadi tiga wilayah, di antaranya Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Pemerintah Kota Langsa dan Aceh Timur yang merupakan Kabupaten Dasar yang dimekarkan pada 17 oktober 2001.

Kota Langsa sebagai salah satu dari tiga kabupaten kota yang dimekarkan pada masa itu, Gampong Sungai Pauh dipimpin oleh Alm Pj M Yusuf Idris sampai dengan enam tahun disebabkan Aceh bergejolak, walaupun Sungai Pauh disebut Zona Garis Merah, Geuchik M Yusuf Idris tetap semangat dalam menjalankan roda pemerintahan disamping hari-hari harus menghadap kepos BKO Brimob, Pos Gegana, Pos Pemburu, Marinir, Pos Organic yaitu, Pos Koramil, Polres, Polsek, Kodim dan lainnya untuk menyelamatkan nyawa masyarakat dibawah kepemimpinannya, saat itu penduduk sungai pauh sekitar 2300 Kepala Keluarga (KK), Geuchik Pj M Yusuf Idris tetap konsisten dalam membangun Gampong bersama Perangkatnya bersama dengan tiga dewan penasehatnya yaitu :

1.      H. Usman Basyah (Pimpinan Dayah Darul Huda)

2.      Drs. H. Zainuddin Mard (Mantan Bupati Aceh Timur)

3.      Drs. H. Said Yunus MM (Ketua Stim Pase Langsa)

Pada masa kepemimpinannya selama enam tahun selaku Geuchik Gampong Sungai Pauh, terwujud pembangungan pelebaran mesjid Darul Muttaqin dari luas 316 menjadi 638 m2, pembangunan Puskesmas tanah dan bangunannya, tanah SMP 13 dan puluhan parit plat beton, jembatan yang terbangun lainnya saat itu.

Pada tahun 2006 diadakan pilkades dengan lima pasang kandidat yaitu :

1.         M Yusuf Idris

2.         Ustad Nur Husen BA

3.         Bahrum Nazar

4.         M Sani Ar

5.         Syamsuddin Jamil

M Yusuf idris harus menerima kekalahannya walau menang tipis oleh Bahrum Nazar dan dimasa akhir kepemimpinan Geuchik Bahrum, oleh pemko desa yang begitu luas dimekarkan menjadi empat gampong yaitu : titik pertama diambil mesjid tidak bisa dipisahkan dengan dusun Km V karena dana yang masuk kepembangunan mesjid 70% dari Boat Km V dan mesjid berada diwilayah Gampong Sungai Pauh Pusaka milik/tanggung jawab dari keempat gampong.

Mesjid didirikan pada tahun 1983 dibawah kepemimpinan Geuchik Baharuddin Usman (Omdin) dengan Ketua pembangunannya Tgk H Budiman Yacob, dan dana yang mendukung pembangunan pada saat itu. Tgk Imam Mahmud, M Rasyid Abdullah, M Jamil Sari, Ustad Ramli Abdullah, M Hasyim Tong, A Latif Yusuf, Tgk Matsyah Akad, Zulfan Harun, Tgk Agam Berandeh, Ilyas wak utoh, A Thalib Salim, Raman teng-teng, Tgk Idris Puteh, Nurdin Wahi, Tgk Abu bakar, H Hasan Syeh, H.Ibrahim, M. Yusuf Ali, H.Hasan, H.Yusuf Wahab, serta Abdullah Husin, demikian ulasan ini dikutip pada web gampong Sungai Pauh Pusaka. (Boy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img