Doloksanggul, TrikNews.Co- Rapat dengar pendapat (RDP) antara Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan pihak Rumah Sakit umum daerah (RSUD) ditunda, Sebab penanggungjawab kegiatan pelayanan kesehatan Direktris RSUD mendadak beralasan sakit
Rapat dengar pendapat seyogiayanya dihadiri penanggingjawab kegiatan oleh dr Netty Simanjuntak yang mendadak sakit hingga mengutus beberapa orang yang dinilai tidak kompeten dalam memberikan jawaban terkait kebijakan pelayanna Rumah sakit milik pemerintah Humbahas.
Ketua Komisi A, Bresman Sianturi memimpin rapat dengar pendapat untuk memintai keterangan penyelenggaraan pelayanan serta pembagian insentif pada tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di RSUD Doloksanggul akan tetapi RDP tidak berlanjut karena Direktris RSUD dr Netty Simanjuntak tidak hadir dengan alasan sakit.
“Direktur Rumah Sakit Umum Doloksanggul dalam kondisi sakit dan tidak dapat menghadiri RDP. Ibu itu tadi datang kesini (kantor DPRD menyampaikan kondisinya kurang sehat dan mendapat infusan di bagian pergelangan tangan,” kata Bresman Sianturi Senin,(18/10/2021) usai membuka RDP..
Dikatakan, RDP tidak dapat berlanjut. Selaku penanggung jawab pengelolaan Anggaran direktris RSUD Doloksanggul tidak dapat menghadiri dengan alasan sakit sehingga rapat akan kembali di jadwalkan berikutnya, menunggu kesehatan direktris RSUD membaik.
“Berhubung ibu direktrissakit atau kurang Fit maka dengan mengucap sykur kepada Tuhan yang maha esa maka rapat RDP kali ini kita tunda, sampai kesehatanya membaik” ujar Bresman sianturi, Senin, (18/10/2021) sembari mengetok meja pertanda rapat tidak dapat dilanjutkan.
Sementara ditengah perbincangan antara DPRD dan para pegawai Staff RSUD yang di utus oleh ibu direktris dr Netty Simanjuntak diantaranya Kepala tata usaha (KTU), untuk menghadiri RDP yang telah dijadwalkan komisi A sebelumnya dalam mendengar seluk beluk penyelenggaraan di RSUD Doloksanggul.
Meski rapat dengar pendapat tidak terjadi dilaksanakan namun ada beberapa poin yang dilontarkan anggota komisi A untuk menjadi bahan pertimbangan nantinya diantaranya mengenai insentif nakes serta pengangkatan beberapa staff Honorer RSUD yang disinyalir tidak tepat.
Guntur Sariaman Simamora ST memperbincangkan gonjang ganjing kejanggalan di rumah sakit terhadap para Nakes, diabtaranya ketidak kesesuaian insentif dokter dengan nakes, banyak nakes kurang senang dalam menjalani tugas sebagai garda terdepan melayani pasien covid 19.
“Siapa yang namanya boru Depari, Selaku KTU RSUD, belakangan santer nama ibu, gimana itu terkait pengangkatan tenaga honorer sesuai kebutuhan, apa ada dasar hukumnya dalam mengangkat atau hanya berdasar suka suka,” ujar guntur dengan nada menyindir.
Rapat dengar Pendapat akhirnya hanya di isi obrolan ringan abtara anggota DPRD dengan para nakes yang diutus. Rapat tidak berlanjut akibat tidak hadirnya direktris RSUD Doloksanggul dalam menghadiri RDP yang sudah di jadwalkan komisi A Humbang Hasundutan.
“jauh hari sudah kita jadwalkan, hari ini giliran rumah sakit,,,eh malah sakit, klo ibunya kurang Fit atau kurang sehat berarti harus dijadwalkan lagi nanti untuk rumah sakit,” kata Rosdiana S Manalu yang juga merupakan nggota DPRD komisi A.
Dikatakanya, akhirnya RDP tidak berlanjut, rapat ditunda sesuai kesepakatan bersama rapat komisi A, dan memberikan toleransi pada direktris rumah sakit agar keadaanya membaik hingga dapat mengikuti rapat dengar pendapat komisi A (JS)