BerandaDaerahWabup Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Kepada Ketua DPRD Humbahas

Wabup Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Kepada Ketua DPRD Humbahas

Author

Date

Category

Doloksanggul, TrikNews.Co-Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahaor melalui wakil bupati Oloan Paniaran Nababan menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022,

Rapat berangsung di gedung Paripurna DPRD Humbahas, Kompleks Perkantoran Tano Tubu, Senin (18/10/2021)..Rapat berlangsung tertib diikuti 21 orang DPRD dengan pakaian Pakaian sipil resmi (PSR) meski beberapa orang terkesan tidak mengindahkan pakaian yang di atur dalam tatib DPRD

Anggota dewan Guntur Simamora memberi interupsi mempertanyaan terkait ketidakhadiran Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, sesuai mekanisme tata tertib (tatib) dalam paripurna penyampaian Ranperda 2022.

Ramses Lumban Gaol, pimpinan sidang memberikan penjelasan pada anggota DPRD sekaligus memberitahukan atas perjalanan Bupati Humbahas ke luar negeri dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Bupati Humbahas baru saja pulang dari perjalanan dinas ke luar negeri dan saat ini sedang menjalani karantina sehingga mengutus Wakil Bupati untuk membacakan nota pengantar bupati,” ujar Ramses

Oloan P Nababan selaku wakil Bupati Humbahas menguraikan gambaran umum mencerminkan rancangan APBD TA 2022, yang mengalami kenaikan sebesa 1,86 % bila dibanding APBD TA 2021.Pendapatan APBD 2022 hanya Rp.1.007.993.784.050, sedangkan TA 2021 sebesar Rp.989.614.446.391.

Oloan P Nababan menyampaikan, pendapatan daerah kabupaten Humbahas masih di dominasi dari pendapatan transfer pemerintah pusat. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD), diperlukan beberapa upaya mendongkrak peningkatan potensi PAD.

“Sesuai dengan alokasi TKKD, pada rancangan APBD TA 2022 alokasi pendapatan transfer sebesar Rp.906.480.785.373 dibanding dengan tahun anggaran 2021 sebelumnya Rp.908.562.995.716. Berkurang sebesar Rp2.082.210.341 atau turun sebesar Rp.0,23 %,” ujar Oloan dalam paripurna

Oloan menambahkan, proyeksi PAD TA 2022 hanya sebesar Rp78.088.316.375 hal itu mengalami peningkatan sebesar Rp2.861.548.000 atau sebesar 3,80 persen dari APBD TA 2021 yakni Rp75.226.768.375.

“PAD TA 2022 mengalami peningkatan dari pos lain-lain PAD yang sah yakni pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD sebesar Rp2.000.000.000 dibandingkan dari pendapatan BLUD pada TA 2021 dari hasil sewa BMD sebesar Rp500.000.000,” ucapnya.

Oloan juga menyampaikan belanja daerah penyusunan rancangan APBD TA 2022 pada pos belanja juga mengalami penyesuaian sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 910/4350/SJ tanggal 16 Agustus 2021 tentang kebijakan dalam penyusunan APBD TA 2022 yang menyebutkan bahwa dalam mengantisipasi keadaan darurat termasuk keperluan mendesak akibat pandemi Covid-19 atau bencana lainnya yang tidak bisa diprediksi.

“Dalam hal ini pemkab Humbahas menambah alokasi belanja tidak terduga dalam APBD TA 2022 sebesar 5 persen dari APBD TA 2021, sehingga belanja tidak terduga pada tahun 2022 adalah sebesar Rp58.600.000.000 atau naik sebesar 632,50 persen,” katanya.

Lebih lanjut diuraikan secara rinci bahwa, belanja daerah yang dianggarkan pada rancangan APBD TA 2022 sebesar Rp1.060.777.338.393. Apabila dibandingkan dengan TA 2021 sebesar Rp1.095.470.505.244, berkurang sebesar Rp34.693.167.851 atau turun sebesar 3,17 persen.

Sementara untuk pembiayaan bersih dianggarkan pada rancangan APBD TA 2022, sebesar RP52.783.554.343. Apabila dibandingkan dengan TA 2021 sebesar Rp105.856.059.853, berkurang sebesar Rp53.072.505.510 atau turun sebesar 50,14 persen.

“Penurunan Silpa disebabkan pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun anggaran 2020. Penggunaan sebesar Rp11.455.809.197. Pemanfaatan Silpa tahun berjalan mempedomani Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 117/PMK.07/2021 tentang batas maksimal kumulatif defisit APBD. Batas maksimal defisit APBD dan batas maksimal kumulatif pinjaman daerah tahun anggaran 2022 yakni sebesar Rp.41.327.745..146 atau 4,1 persen dari proyeksi pendapatan,” tandasnya.

Pantauan wartawan dalam rapat paripurna beberapa anggota DPRD Humbahas tidak mengitu tatib tentang pemakaian baju resmi DPRD pada Rapat paripurna. Salah satunya ketua Dewan yang memakai baju biasa tanpa memakai baju PSR sesuai yang di fasilitasi anggaran Daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumban Gaol, didampingi Wakil Ketua Marolop Manik dan Labuan Sihombing. Hadir juga Wakapolres Humbahas Kompol D Pinem, Sekdakab Humbahas Tonny Sihombing, mewakili dari Kajari Humbahas, serta pimpinan OPD ainnya. (Js)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img