Binjai,Trik News co,- Akibat Penganiayaan yang terjadi di eks PTPN di Kelurahan Timbang langkat korban membuat laporan Di Polres Binjai di dampinggi Kuasa Hukum Lazim Surbakri Dengan Kawan- kawan, sampai saat berita ini di buat masih,Jalan Ditempat”, di minta kepada Bapak Kapolres , untuk Segera mengeevaluasi Kinerja Satuan Reskrim.pinta Lazim Surbakri.
Dua laporan kasus penganiayaan yang dialami Abdul Karim dengan nomor LP/B/443/VII/2021/SPKT/ Polres Binjai 06 Juli 2021 terkait kasus penganiayaan di jalan Dipenogoro Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur.
Selain itu,Kasus penganiayaan juga dialami Suyanto dengan nomor LP/B/597/IX/2021/Polres Binjai pada tanggal 14 September 2021.
Menurut korban,kedua LP yang ada di Polres Binjai sepertinya “jalan ditempat”,pasalnya hingga saat ini belum ada penjelasan dari pihak Sat Reskrim Polres Binjai.
“Saya berharap kepada Bapak Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting yang baru menjabat untuk mengevaluasi kinerja jajaran Sat Reskrim Polres Binjai,”ucap Abdul Karim kepada wartawan,Senin (04/10/2021).
Lebih lanjut dikatakan Abdul Karim,dirinya sangat kecewa terhadap kinerja Polres Binjai,
“laporan pengaduan saya tidak berlanjut,padahal pelaku masih saja berkeliaran diseputar kota Binjai,”cetusnya
Hal senada juga dikatakan Suyanto korban penganiayaan,dia menganggap laporan pengaduan mereka tindak menunjukkan tanda tanda perkembangan di Polres Binjai.
“Saya berharap agar pelaku secepatnya ditangkap,saya yakin dengan Kapolres Binjai yang baru AKBP Ferio Sano Ginting bekerja dengan profesional demi terciptanya kota Binjai dengan Kondusif,”pungkasnya
Sementara itu,Kuasa Hukum kedua Korban Lazim Surbakti SH saat dikonfirmasi wartawan,mengatakan pihaknya pernah mencoba melakukan mediasi dengan penggarap dan orang Daud Ketaren, Rabu (22/9) kemarin.
Dalam mediasi tersebut, sepakat kedua belah pihak untuk bertemu pada hari Senin (27/9) lalu, serta bersama sama menunjukkan bukti alas hak atau bentuk surat- dari masing masing.kelompok yang bertikai
Namun pihak penggarap yang sebelumnya mengatakan siap hadir pada hari Senin untuk membawa buktinya, hingga saat ini tidak ada kabar,”terang Lazim Surbakti
Lazim Surbakti SH yang juga diketahui Penasehat Hukum dari Daud Ketaren ini meminta kepada pihak kepolisian Polres Binjai untuk menangkap para pelaku penganiaya terhadap kliennya.
“Ini tugas penting kepada Kapolres Binjai yang baru menjabat,saya yakin Kapolres Binjai bekerja dengan profesional dan cepat mengungkap kasus penganiayaan yang dialami kliennya,”tandas surbakri.
Di tempat terpisah, sementara itu,Sat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki ketika dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp,Senin (04/10) terkesan bungkam dan tidak merespon konfirmasi awak media terkait perkembangan dua LP di Polres Binjai.(jun).
Photo;