Langsa, TrikNews.co – Dua orang diduga berprofesi sebagai mucikari di Gampong Sidorejo Kecamatan Langsa Lama Pemerintah Kota (Pemko) Langsa ditangkap warga dan selanjutnya diserahkan kepihak berwajib Mapolres Langsa, Senin (4/10).
Informasi dihimpun trik news.co, sebelumnya kedua tersangka yang diduga berprofesi sebagai mucikari ini telah mendapat tegoran keras dari anggota wirid Yasin, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan juga Kadus setempat.
Namun kedua tersangka ini tidak mengindahkan nasehat dan tegoran yang dilakukan aparatur desa, secara diam-diam kedua tersangka terus menjalankan aksinya merekrut para gadis belia untuk di perjual belikan kepada laki-laki hidung belang.
Masyarakat yang mengetahui hal tersebut dan merasa resah, akhirnya melaporkan aktifitas keduanya ke Mapolres Langsa, untuk saat ini sebagaimana informasi diperoleh sudah di amankan ke Mapolres Langsa guna diproses lebih lanjut.
Geuchik (Kades) Gampong Sidorejo Tgk.Salahuddin yang dihubungi media ini untuk menanyakan perihal kejadian tersebut membenarkan kejadian itu, “benar sekali, sudah ditegur sama Kadus dan Bhabinkamtibmas, dan upaya dari pemerintah Gampong juga sudah ada, bahkan kami perkumpulan wirid yasin telah mendatangi rumah tersebut dan memberi arahan serta peringatan.
Kemudian, lanjut Salahuddin lagi, Tampa diketahui atau dengan cara sembunyi-sembungyi hal itu dilakukan lagi sehingga masyarakat resah dan melaporkan ke penegak hukum, akhirnya tadi malam dilakukan penangkapan, tandasnya. (Boy)