Medan, Triknews.co-Jika Pemko Medan nyaman dengan terus menunggu dana transfer dari pusat, dikhawatirkan tidak memiliki kreatifitas dalam menciptakan peluang baru dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi Gerindra menghimbau agar Pemko Medan masih harus mandiri dalam keuangan, tidak bergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat. Apa langkah dan upaya pemko medan dalam mengatasi hal ini. Demikian dibacakan oleh Dedy Aksyari Nasution,ST pada Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan Terhadap Nota Pengantar oleh kepala daerah atas Ranperda Kota Medan Tentang Perubahan APBD Kota Medan tahun anggaran 2021, Senin (13/9/2021) di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Medan.
Dedy menyebutkan, pendapatan transfer dari pusat yang memberikan kontribusi hanya sebesar 58,93 % terhadap total pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2021, dan cenderung mengalami penurunan sebesar 110 miliar lebih dari target sebelum perubahan sebesar 2,2 trilyun lebih atau mengalami penurunan sebesar 4,86 %. Sedangkan pendapatan transfer antar daerah mengalami kenaikan 19,05 % atau sebesar Rp.142 miliar lebih dari APBD sebelum perubahan. Dari data Kemendagri, hampir 85 persen APBD kabupaten/kota tergantung dari dana transfer pusat dan hanya 15 persen pendapatan asli daerah (PAD) dapat menyokong APBD.
Pada Paripurna yang dibacakan nya tersebut, Fraksi Partai Gerindra mengatakan dari hasil pantauan Fraksi Gerindra kepada masyarakat bahwa pemerintah Kota Medan harus bisa lebih maksimal dan kerja cepat dalam melakukan pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur, baik jalan, jembatan, selokan dan drainse juga maupun pasar, padahal ada biaya pemeliharaan terhadap itu, selama ini, perawatan dan pemeliharaan yang dilakukan belum maksimal, karena hampir seluruh kecamatan memiliki jalan yang rusak dan drainase yang buruk. Fraksi Gerindra mendukung gerakan cepat saudara Walikota Medan dalam memperbaiki jalan yang rusak disetiap wilayah kecamatan yang ditargetkan dalam 2 tahun ini akan selesai.
“Selain itu, Pemko Medan harus serius membenahi kota, memberi kebijakan yang tegas kepada OPD agar PAD bisa ditingkatkan sehingga seluruh wilayah kota medan mendapat pemerataan pembangunan. Kami sangat berharap Wali Kota Medan dapat segera menanggapi hal ini,” terang anggota Komisi IV DPRD Kota Medan ini lagi.
Penertipan Bangunan dan Parkir Liar
Dibacakan Dedy lagi, Fraksi gerindra mengapresiasi tindakan Pemko Medan yang menertibkan bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan membayar pajak, dan mendukung sepenuhnya agar dilakukan tindakan yang tegas dan terukur, kemudian fraksi gerindra berharap pemko Medan juga harus bisa menertibkan parkir liar yang menghambat PAD Pemko Medan. Pemko Medan melalui para kepling, lurah, camat serta organisasi perangkat daerah (OPD) harus memaksimalkan pengawasan terhadap bangunan bermasalah di kota medan. Pengawasan pendirian bangunan harus memiliki surat izin mendirikan bangunan (SIMB) akan menata estetika kota serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan.
Menurut pandangan Fraksi gerindra, tambah Dedy, bahwa dari sektor pengelolaan dana kelurahan, Pemko Medan harus memberikan pemahaman secara komprehensif tentang aspek hukum dan penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan pembangunan sarana prasarana serta pemberdayaan masyarakat di wilayah masing-masing.
“Fraksi Gerindra menilai masih terbatasnya kemampuan aparatur dalam memahami tata kelola dana kelurahan, terutama dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa serta pembuatan pertanggungjawabannya. Jika dalam memperbaiki sarana prasarana lingkungan menjadi lebih baik menjadi terkendala pengelola dana kelurahan tentu akan berhadapan dengan hukum karena ketidakpahaman terhadap peraturan yang berlaku,” tambahnya.
Untuk itu, Fraksi Gerindra menghimbau agar pengelola dana kelurahan harus melaksanakan prinsip kehati-hatian sehingga tidak terjadi kesalahan yang mengakibatkan kerugian negara, dengan meningkatkan profesionalisme pengelolaan dana kelurahan di lingkungan pemko Medan.
Dimasa Pandemi Covid-19
Dalam menghadapi pandemi covid-19, Fraksi Gerindra mengimbau kepada pemko Medan untuk tetap memantau dan mengawasi masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Dari dinas terkait dan satgas Covid-19 juga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga ketahanan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan bervitamin.
“Melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang semakin tidak menentu, langkah-langkah apa yang akan dilakukan oleh pemerintah kota medan dalam mengatasi persoalan yang berkaitan dengan optimalisasi pelaksanaan vaksinasi di masyarakat, apa upaya pemko medan dalam hal menjaga ketersediaan vaksin dan ketersediaan tabung oksigen di kota Medan serta upaya apa yang akan atau telah dilakukan oleh pemko medan terhadap rendahnya minat masyarakat terhadap vaksinasi. Berapa jumlah masyarakat yang sudah vaksin dan belum vaksin,” tanya Dedy.
Fraksi gerindra mengharapkan dengan adanya perubahan APBD kota Medan tahun anggaran 2021 dapat menjadi instrument yang semakin efektif untuk mewujudkan kota medan menjadi kota masa depan yang multikultural, berdaya saing, humanis, sejahtera dan religius, dan tentunya perubahan ini dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat kota Medan.
Fraksi Gerindra mengharapkan, dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna belanja daerah, sehingga secara bertahap mampu memperbaiki tingkat pelayanan secara maksimal kepada masyarakat di kota Medan.
“Fraksi Gerindra kembali mengingatkan kepada seluruh OPD harus lebih serius dan mampu mengoptimalkan kinerja dalam menjalankan program kerja dan meminta kepada saudara walikota agar memberikan sanksi yang tegas kepada oknum yang tidak mampu melaksanakan program kerjanya. Fraksi gerindra meminta kepada pemko Medan untuk melakukan evaluasi dan monitoring pekerjaan dan tingkat penyerapan anggaran di masing-masing OPD,”harapnya.