Humbahas, TrikNews.Co-Kepala Desa (Kades) Aekgodang-Arbaan Marganti Sibagariang hadiri sidang kedua Komisi Informasi Publik terkait adjudikasi Non litigasi atas laporan Tim PKN RI Kabupaten Humbang Hasundutan (Humabahas). Sidang masalah informasi publik mendapat afenda peesidangan KiP Sumatera Utata (Sumut).
Sidang Adjudikasi Nonlitasi kedua atas permiintaan informas terkait penyelenggaraan pemerintahan Desa Aekgodang-Arbaan sesuai realisasi peggunaan Dana Desa (DD) tahun 2017 hingga tahun anggaran 2020 berlangsung Kamis,9/9 di Kantor KIP jalan Bilal no 105 Medan, Sumut.
Kades Aekgodang-Arbaan Marganti Sibagariang mendapat pendampingan khusus dari kepala dinas (kadis) komunikasi dan Iformasi (kominfo) selaku pejabat utama di PPID Humbahas.atas usulan pejabat kadis lainya yang hendak membekkingi kades Marganti Sibagariang
“Saya hanya mendampingi kades Aekgodang-Arbaan untuk memperlancar komunikasi sesuai hasil koordinasi dengan pak Eben Simanungkalit selaku Pj kadis PMDP2A, klo itu menyangkut pidana jelas tidak mau” Pungkas Hotman Ht Soit.Sabtu, (11/9) via telepon selulernya.
Dikatakan selaku pejabat utama Kominfo Humbahas berkewajiban mendampingi stackeholder yang berhubungan informasi publik, Informasi perlu dipahami dan di miliki setipa orang Sesuai UU KlP No 14 2008 dan PP 68 tahun 1999 tentang peran serta pengawasan tindak pidana. Informasi
“Setelah koordinasi, bersama pak Sekda Humbahas di ijinkan mendampingi Kades ke Medan, Hanya sebatas untuk kepentingan Humbahas, takutnya kades menjawab tidak tau tidak tau aja, jadi butuh pendampingan agar terang dan jelas di persidangan dan saya sama sekali tidak kenal kades, tapi karena permintaan pak Eben saya ikuti,”kata kadis kominfo Humbahas
Sebelumnya diberitakan TrikNews.Co, Tim PKN Humbahas telah memberikan surat investigasi mempertanyakan kegiatan pembangunan Desa Aekgodang-Arbaan Namun kades tidak pernah menggubris bahkan tidak mengijinkan perangkat Desanya menerima surat investigasi PKN
Sengketa informasi publik antara PKN-RI Humbang Hasundutan (Humbahas) melawan Kepala desa (kades) Aekgodang-Arbaan akan berlangsung Kamis,(26/8) di Kantor KIP jalan Bilal no 105 Medan.Sumatera Utara
Aadjudikasi nonlitigasi sengketa informasi publik tidak di hadiri kades Aekgodang -Arbaan dengan alasan sakit, namun kadesnya tertangkap kamera keluyuran dengan kenderaan sepeda motor di jalan raya Dusun I Aekgodang-Arbaan Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbahas.(Jonaga)