Mendapat informasi, Kapolsek Parbuluan Iptu M Agus Santoso langsung kelokasi bersama satnarkoba polres Dairi untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan sekaligus melakukan pengintaian kepada tersangka karena sebelumnya ciri-cirinya sudah diketahui petugas dari narasumber.
Tak lama kemudian, petugas melihat tersangka KS datang ke ladangnya, karena tidak mau buruannya lepas personelpun langsung melakukan penangkapan. Setelah diinterogasi, benar saja, tersangka ini mengaku kalau tananam ganja berumur 3 bulan itu memang miliknya.
Selanjutnya, Kapolres Dairi yang tiba dilokasi bersama Kasat Narkoba AKP Rudy HUJ Sitorus SH, KBO Satnarkoba Iptu MP Simamora, Kapolsek Parbuluan Iptu M Agus Santoso, Serta Camat Parbuluan Rafael Siringoringo, Kepala Desa Parbuluan IV Arnold Sagala dan masyarakat selanjutnya ikut mencabuti tanaman ganja yang ditanam pelaku diantara tanaman jeruk dan cabai.
“Tersangka dan tanaman ganja berbagai ukuran sebanyak 200 batang, selanjutnya diboyong ke Mapolres Dairi untuk proses lebih lanjut,” terang Donni.
Atas penemuan ini, Kapolres Dairi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi.
“Kami dari Polres Dairi tetap mengharapkan kerja sama dari masyarakat, terima kasih” kata Donni. (Red)