Batu Bara l TrikNews.Co l—- Kasat Intel AKP Rubenta Tarigan SH perwira Polres Batu Bara lakukan Oprasi yustisi di Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Lima Puluh Kab. Batu Bara pada Kamis ( 26/8/2021 ).
Terpantau banyaknya masyarakat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan sebagai pengguna jalan perdis di depan Mako Polres Batu Bara dengan harus menaati peraturan seperti nemakai helm dan nasker,namun ada sebagian warga sekitar yang melalaikan himbauan tersebut,dengan lupa dan merasa karena dekat dengan rumahnya hingga malas dan tidak menaati peraturan.
Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Rubenta Tarigan SH menjelaskan,ini harus di wajibkan untuk masyarakat setiap yang melintas maupun masuk di areal Mako Polres Resort Batu Bara di wajibkan bagi pengendara sepeda motor nemakai helm dan masker. Tamu yang masuk wajib melapor dan taati protokol kesehatan .
“Kami akan terus melakukan Oprasi Yustisi di depan Mako untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa kami takan pernah berhenti melakukannya selagi Pandemi Covid 19 ini masih ada di muka bumi, khususnya di Kab .Batu Bara.Bagi siapa saja yang tidak menaati dan mengikuti himbauan Protokol kesehatan akan di beri sangsi hukuman seperti yang kami lakukan saat ini.”ujarnya di lokasi.
Terpantau dalam kegiatan,Kasat Intelkam AKP Rubenta Tarigan SH. Kasat Lantas AKP Eridal Fitrah SH. MM. Kasat Narkoba AKP Sastrawan SH. AKP JULHAM SH dan para Personil Lantas juga Padal ,melakukan beberapa himbauan kepada masyarakat juga membagikan masker serta memberi hukuman bagi yang melanggar peraturan. (surya atm)