Jakarta,Triknews.co–Salah seorang pencari kerja berninisial NO diduga telah menjadi korban penipuan seorang ibu rumah tangga inisial Ils.
Hal ini terungkap saat NO menghubungi awak media ini via selular dan menceritakan kejadian yang dialaminya, Selasa (10/08/2021) pagi hari sekira pukul 9: 15 WIB.
Diceritakan NO, kronologis kejadian ini berawal pada bulan November 2020 dimana Lis mengimingi dirinya dapat dimasukkan kerja di dinas perhubungan tanpa seleksi namun ia harus menyiapkan uang mahar 10 juta rupiah, karena pada saat itu ia hanya memiliki uang 6 juta dan NO pun berjanji setelah ia masuk kerja akan melunasinya, Lis setuju, selanjutnya NO pun menyerahkan uang 6 juta tersebut kepada Lis.
Meskipun sudah menunggu sekian lama namun pekerjaan yang dijanjikan Lis tak kunjung ada maka NOpun mencoba meminta agar uangnya dikembalikan saja, namun Lis berdalih masih dalam proses, NO pun tetap menunggu.
Ironisnya, sama seperti semula, pekerjaan yang dijanjikan tetap tidak ada, dan uang tetap tidak dikembalikan maka ia berniat membawa hal ini ke ranah hukum.
Selanjutnya, NO meminta awak media untuk mendampinginya ke kantor Polres Jakarta Pusat di Jalan Kemayoran Gempol no.32 Gunung Sahari Selatan Kec.Kemayoran Jakarta Pusat.
Sesampainya di Polres NO didampingi awak media langsung diarahkan petugas kebagian reskrim dilantai 5, selanjutnya korbanpun dimintai keterangan oleh petugas penyidik.
Kepada Triknews.co, NO berharap kasusnya cepat ditangani dan NO juga mengapresisi kinerja penyidik yang cepat respon atas laporannya.
‘Saya apresiasi kinerja pwnyidik yang langsung merespin lapiran saya, dan saya berharap mereka cepat menangani kasus saya yang mencari keadilan,”pungkasnya. (Ranto Sibarani)