Masyarakat Desa Manggusta dan Desa Beguldah.2 di Kecamatan Binjai Selatan Menggucapkan Terima Kasih Kepada Polrest Binja
Binjai, Trik News- “Masyarakat yang berada di 2 Desa, yaitu Desa Tanjung Manggusta dan Desa Baguldah 2, yang berada di Kecamatan Binjai Selatan, saat ini merasa sedikit lega dengan tidak lagi beroperasinya Galian C ilegal yang berada disekitar Desa mereka.
Sebab menurut warga, akibat penambangan Pasir dan Batu dari Galian C ilegal yang ada, berdampak keringnya air irigasi. Bahkan, air Sungai menjadi berlumpur dan nyaris kering.
“Benar bang, sudah sekitar 2 hari ini Galian C itu tidak beroperasi lagi. Kami berharap kegiatan (Galian C-red) itu tutup,” ungkap warga sekitar, saat dikonfirmasi beberapa awak media, Senin (9/8) Sore.
Warga juga mengatakan, tidak beroperasinya Galian C ilegal itu, karena sekitar Dua Pekan yang lalu, Puluhan warga di 2 Desa tersebut membuat “Surat Pernyatan Keberatan” adanya aktifitas Galian C ilegal di Desa mereka dan membubuhkan nama serta tandatanganya.
“Tadi kami bertiga juga dimintai keterangannya di Polres Binjai terkait Galian C itu. Saat ditanya, kami berikan keterangan apa adanya kepada Polisi,” ujar salah seorang warga yang mengaku bernama Tami Pradesa Sitepu, sembari mengatakan, selain dirinya, masih ada 2 rekannya yang dimintai keterangan oleh Polisi, yaitu Megang Sitepu dan Pasti Peranginangin.
Ucapan terima kasih pun disampaikan masyarakat sekitar kepada Polres Binjai, yang telah merespon keluhan mereka.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Polres Binjai yang telah bertindak cepat dan merespon keluhan kami. Hal itu sesuai dengan motto Polri, yaitu sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat,” ungkap warga lainnya yang mengaku bernama Megang Sitepu.
Tidak hanya itu, masyarakat juga berharap agar Polisi dapat bergerak cepat untuk menyelesaikan permasalahan itu, yaitu menutup Galian C ilegal tersebut.
“Karena Galian C itu ilegal. Selama ini warga sangat rindu dengan air bersih. Bayangkan saja, sudah sekitar 15 tahun Galian C itu beroperasi tanpa ada konpensasi sedikitpun dari pengusahanya. Lahan pertanian juga mengering karena Irigasi yang berfungsi untuk mengairi sawah warga juga kering,” beber Megang Sitepu, yang juga menjabat sebagai Ketua PAC PP Binjai Selatan.
Parahnya lagi, ungkap warga sekitar, Irigasi yang baru dan baru sekitar sekitar 5 tahun yang lalu dibuat, sama sekali tidak berfungsi akibat air Sungai yang berlumpur dan mulai mengering.
“Lihatlah bang, Irigasi baru yang dibuat sekitar 5 tahun lalu, juga kering. Padahal pembuatan irigasi itu menelan biaya sekitar Rp 700.000.000 (Tujuh Ratus Juta Rupiah-red) yang dananya diambil dari APBD,” ujar masyarakat sekitar.
Kini, warga berharap semoga aktifitas Galian C ilegal yang menurut warga berada diareal tanah eks HGU PTPN 2, dapat ditutup secara permanen.
“Harapan kami Galian C agar ditutup. Rakyat sudah cukup lama menderita. Kami rindu adanya air bersih. Apalagi kehidupan kami banyak bergantung dari pertanian,” ungkap puluhan warga lainnya dari Desa Tanjung Manggusta dan Desa Baguldah 2.
Diketahui, maraknya penambangan Pasir dan Batu dari Galian C ilegal yang ada di Kecamatan Binjai Selatan, mengakibatkan aliran Sungai Namu Sira Sira yang berada di Desa Beguldah 2, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, menjadi berlumpur dan nyaris kering.
Akibatnya, ratusan Kepala Keluarga turut merasakan dampaknya, sehingga air yang dulunya dapat dipergunakan sebagai MCK, kini terlihat sangat jorok dan berlumpur.
Parahnya lagi, aktifitas Galian C ilegal ini menurut warga sudah berlangsung selama belasan tahun, sehingga aktifitas warga seperti bertani dan memelihara Ikan, menjadi terganggu.
Kini, warga berharap agar Pemerintah atau Institusi terkait dapat menertibkan Galian C tersebut. Sebab menurut warga, aliran Sungai Namu Sira Sira yang merupakan air bersih dari pegunungan Leuser, merupakan urat nadi bagi masyarakat di Lima Kelurahan/Desa yang ada di Kecamatan Binjai Selatan.
Lima Kelurahan/Desa yang dimaksud adalah Desa Beguldah 2, Kelurahan Tanah Merah, Tanggus, Tembis dan Bandar Bingai, yang merupakan lumbung pangan bagi masyarakat Kota Binjai.
Biasanya, air Sungai jernih yang mengalir merupakan sumber mata pencarian masyarakat, yakni sebagai modal utama untuk Perikanan dan ratusan hektar lahan Pertanian.
Namun, sejak beroperasinya Galian C atau Penambangan Sumber Daya Alam seperti Pasir, Batu dan Tanah Timbun, Sungai tersebut menjadi berlumpur dan nyaris kering. (Tim).
Photo ;Akibat Galian C Liar Irigasi Rusak