Sumsel, Triknews.co- Sumbangan bantuan untuk penanggulangan covid-19 sari keluarga Akidi Tio tampaknya masih menjadi polemik, karena sampai saat ini uang yang dijanjikan tak kunjung ada. Keluarga Akidi Tio rencananya akan kembali diperiksa Polda Sumatera Selatan hari ini, Selasa (3/8/2021).
Kasubdit III, Ditreskrimum Polda Sumsel, Christopher S Panjaitan mengatakan, pemeriksaan tersebut perlu dilakukan untuk mendalami mengenai uang bantuan sebesar Rp 2 triliun yang hingga kini belum dapat dipastikan keberadaannya.
“Kami masih memperkuat bukti-bukti dari keterangan yang bersangkutan,” kata Christopher, Selasa (3/8/2021).
Dia mengakui jika Heriyanti masih menjanjikan uang tersebut akan cair pada hari ini.
Jika pun dana tersebut tidak dapat dicairkan, maka menurutnya tidak ada masalah.
“Kami akan periksa lagi, karena masih dalam tahap pemeriksaan,” singkatnya.
Untuk saat ini, pihak kepolisian dari Jatanras Polda Sumsel menjaga ketat rumah Heriyanti. Heriyanti sendiri saat ini berstatus wajib lapor.
Di sisi lain, belakangan beredar foto bilyet giro Bank Mandiri senilai Rp 2 triliun yang diduga terkait dengan cerita bantuan dari keluarga Akidi Tio ini.
Dalam bilyet tertanggal 2 Agustus 2021 bernomor XL 105226 milik Heryanty itu, dituliskan jika uang sebesar dua triliun rupuah itu dikirim untuk rekening Bank Mandiri bernomor 1130066661970 atas nama Heni Kresnawati.
Sedangkan bilyet itu diterbitkan oleh Bank Mandiri cabang Palembang Arivai.
Diberitakan sebelumnya, beredar Foto Bilyet Giro 2 Triliun an Heryanti yang tidak lain merupakan anak bungsu alm Akidi Tio.
Nama Bank Mandiri ikut terseret dalam rencana donasi ini karena terkahir kali pencairan akan dilakukan melalui rekening bank BUMN tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan senilai Rp2 triliun itu akan dicairkan lewat bilyet giro melalui Bank Mandiri yang bersangkutan ke Bank Mandiri.
Namun sampai batas batas waktu pencairan uang tersebut tidak bisa dicairkan.
“Kami tunggu sampai pukul 2 siang, kita undang untuk datang ke Polda Sumsel,” kata Supriadi.
Setelah penelusuran melakukan penelusuran nomor rekening atas nama Haryanty dan Heni Kresnowati tersebut.
Keduanya Nomor rekening itu valid.
Regional CEO Bank Mandiri (Persero) Tbk, Region II/ Sumatera 2, Lourentius Aris Budiyanto saat dikonfirmasi terkait nama Bank Mandiri yang ikut terseret rencana donasi itu enggan berkomentar karena menurutnya sesuai dengan undang-undang perbankan tidak diperkenankan.
“Maaf soal itu sesuai aturan saya belum bisa berkomentar,” ujar Aris saat dikonfirmasi.
Hal senada juga disampaikan Government Business Head Regional II Sumatera, Iwan Setiawan juga enggen berkomentar terkait nama Bank Mandiri yang ikut dalam rencana donasi tersebut karena pencairan melalui bank Mandiri.
“Mohon maaf belum bisa kasih keterangan terkait hal tersebut,” kata Iwan.
(Montt/RMOLSumsel/Tribun Sumsel)