Binjai, Trik News co -Dampak dari Penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Indonesia, Kota Binjai mendapat bantuan berupa Sembako (Sembilan Bahan Pokok).
Dalam hal ini, Walikota Binjai, Drs H Amir Hamzah M.AP bersama Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo, secara simbolis menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia di Kantor Pos Binjai, Rabu (28/7).
Kepala Kantor Pos Binjai Waznal Fuadi, mengatakan, untuk Kota Binjai jumlah penerima sebanyak 13.324 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian kategori PKH sebanyak 5.687 keluarga dan kategori BST sebanyak 7.637 keluarga, dengan masing masing KPM mendapat 10 Kg beras dan uang.
Pada kesempatan tersebut, Walikota Binjai Drs H Amir Hamzah, mengatakan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2021 Tentang Penyediaan dan Percepatan Penyaluran Bantuan Sosial dan/atau Jaringan Pengaman Sosial, maka hari ini Pemerintah Kota Binjai menyalurkan bantuan sosial dari Kementrian Sosial yang diberikan untuk menunjang kebutuhan pokok masyarakat yang rentan terhadap dampak Covid-19.
“Hari ini akan diserahkan secara simbolis bantuan sosial tunai dari kementerian sosial kepada masyarakat Kota Binjai,” ujar Walikota.
Walikota menjelaskan, bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk membantu meringankan beban warga di saat pandemi Covid-19. Dalam kondisi ekonomi yang belum pulih, maka bantuan ini diharapkan dapat membantu kebutuhan pokok dan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat yang terdampak Covid-19.
Selain itu, Walikota juga mengajak kepada semua masyarakat Kota Binjai untuk terus membantu Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan dimanapun berada, baik di rumah, tempat kerja maupun dalam berbagai kegiatan lainnya. (Jun).