Belawan l TrikNews.Co l—Pemberlakuan PPKM kota Medan, berdampak terhadap penjualan ikan basah di pasar ikan tradisional KUD gabion Belawan.Hal itu di rasakan Hendrik ( 30 ) Mansyah Ridho ( 36 ) sama-sama penduduk labuhan Deli Kecamatan Medan Marelan,sudah hampir lebih kurang, 15 tahun sebagai pedagang ikan basah.Senin (26/7/21)
Adanya penyebaran covid-19 serta diberlakukan nya PPKM guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona, berdampak pula terhadap menurun nya hasil penjualan pedagang pasar ikan basah.
Menurut pengakuan pedagang ikan basah gabion Belawan ini, akibat adanya pemberlakuan PPKM banyak pedangang di luar daerah tak berani turun ke gabion.
Akibatnya omset penjualan pedangang ikan basah gabion Belawan, menurun drastis dari semula keuntungan bisa di raih 1,5 / 1 juta per hari , kini hanya bisa meraih keuntungan 5 / 6 ratus per hari kotor, belum lagi mengaji karyawan, es untuk pengawet ikan basah, timbangan ,200 rbu perhari,
Kerugian ini dirasakan pedagang ikan basah tradisional KUD gabion Belawan sejak maraknya pademi Korona.
Harapan pedagang hendak nya pemerintah lebih memperhatikan nasib para pedagang ikan basah tradisional KUD gabion Belawan, dan mengharap kan bantuan pemerintah kepada pedagang.(wit)