Batu Bara l TrikNews.Co l— Mengantisipasi penyebaran Covid 19 di kota terbesar Kabupaten Batu Bara , Kapolres Batu Bara limpin langsung oprasi yustisi gabungan TNI – POLRI dan kesehatan Kab. Batu Bara pada malam Idhul Adha Senin pukul 20.00.wib Sampai 23 00.wib .(19/7/2021)
Dalam oprasi yustisi kali ini,Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis SH MH. menurunkan sebanyak 150 personel gabungan TNI,POLRI dan Satpol PP serta 2 ambulan yang di wakili 10 pekerja medis dinas kesehatan pemerintah Kabupaten Batu Bara , untuk melakukan tes swap langsung kepada para pengunjung Cafe dan warung kopi yang melakukan kumpul kumpul di kota Indra Pura Kab. Batu Bara .
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan SH.MH menjelaskan “Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di mana Wilayah Kota Indra Pura tercatat sebagai penyumbang terbanyak kasus terpaparnya masyarakat dalam Covid 19 yang terjadi di Kab. Batu Bara akhir akhir ini.
Disini kami melakukan strategi teswab antigen kepada para pengunjung Cafe dan warkop langsung agar juga dapat mengurangi aktivitas masyarakat khususnya para pemuda untuk tidak sering melakukan kumpul kumpul yang nantinya akan menambah penyebaran Covid 19 lebih meluas.
“Kami bersama tim kesehatan melakukan teswab antigen langsung di tempat dan apa bila ada pengunjung yang ternyata positif akan segera kita lakukan isolasi mandiri baik di rumah maupun di rumah sakit yang sudah kami sediakan,apa lagi kelaster Covid 19 terbaru dari India sudah memasuki wilayah kita di Kab. Batu Bara ini, waspada akan penyebaranya kami akan rutin melakukan Oprasi yustisi seperti ini dengan mengecek langsung para pengunjung yang beraktifitas kumpul kumpul di malam hari.”ungkap Kapolres
Di tempat yang sama selain melakukan Oprasi Yustisi Kapolres dan Para personil gabungan juga melakukan sekat (penyekatan) kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan dilarang memasuki kota tanpa memakai masker dan di wajibkan putar balik tanpa terkecuali .Hal ini juga di lakukan tim agar tidak ada keramaian menjelang Idhul Adha dan di larang melakukan pawai takbir di jalan juga melakukan aktifitas keramaian di kota Indra Pura pada umumnya.(surya atm)