Triknews.co, Medan- Polsek Medan Area kembali berhasil menangkap seorang pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) berinisial T (23), warga Jalan Jermal V, Jumat (09/07/2021) Sekitar Pukul 23.59 WIB.
Pelaku melangsungkan aksinya dengan memanfaatkan situasi kelengahan korban yang meninggalkan kereta dan lupa mencabut kunci kereta miliknya. Kemudian, pelaku langsung membawa lari sepeda motor tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Iptu Rianto SH, MAP kepada Wartawan, Sabtu (10/07) Pukul 16.00 WIB.
Selanjutnya Korban langsung mendatangi Polsek Medan Area yang berada di Jalan Semeru, untuk membuat laporan atas kehilangan keretanya tersebut, Jumat (09/07) Pukul 22.00 WIB.
Dari laporan korban tersebut kepada Polisi di ketahui korban bernama Alvi (23), Alamat Jalan Tembung Kota Medan.
Setelah mendapat laporan dari Alvi, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH, MAP bersama personil Polsek Medan Area langsung bergerak cepat memburu pelaku. Alhasil, Pelaku berhasil diamankan di Jalan Jermal V Kecamatan Medan Denai, dan pelaku langsung diboyong ke Mako Polsek Medan Area.
“Saat ini pelaku telah kita amankan di Polsek Medan Area dan saat kami malakukan introgasi kepadanya (pelaku), Ia membenarkan perbuatannya, dan mengaku baru pertama kali ini Ia melakukan aksinya mencuri sepeda motor,” ujar Arianto yang di kenal baik tersebut
Tambahnya “saat kita mengamankan pelaku, berhasil kita amankan barang bukti Satu Unit Sepeda Motor merk Honda Vario Warna Hitam, dengan Nomor Polisi BK 4174 AJF, milik korban bernama Alvi,” ucapnya. (Ingati gea)