MEDAN — ( TrikNews. co) — Ada -ada saja kelakuan dua pria preman kanpung ini, dipicu lantaran tak sengaja melirik, seorang oknum anggota Polri bernama Usman Dalwi Batubara (22), menjadi korban pengeroyokan dua pria, yang mengakibatkan seluruh bagian tubuhnya benyok dipukuli mengunakan batubata oleh dua pria preman kampung bernama, Andi Sahputra Singarimbun (26) warga Jalan Eka Rasmi, Lingkungan VIII Medan Johor dan rekannya bernama Dandi Kencana Singarimbun (24),yang merupakan warga yang sama.
Informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian Sektor Medan Batu, peristiwa pengeroyokan itu terjadi Jumat lalu (25/6/2021) sekira pukul 23.30 WIB lalu. Yang mana saat itu, korban yang mengendarai sepedamotor berhenti di depan sebuah warung untuk membeli rokok. Tidak disengaja korban memandang wajah pelaku yang sedang nongkrong di depan warung tersebut, namun spontan pelaku membentak korban. “ Woi apa mata kau, gak sor kau!“ bentak pelaku.
Korban yang mendengar dirinya dibentak hanya diam, dan tidak membalas, namun pelaku semakin panas, selanjutnya korban oun disuruh turun dari sepedamotornya oleh pelaku tersebut. Begitu turun, langsung korban disambut dengan pukulan oleh dua pelaku dengan menggunakan batu bata.
Akibat penganiayaan tersebut, warga Jalan Mawar, Medan Polonia ini mengalami luka pada pelipis kiri memar, bagian leher memar, bagian punggung dan kaki kanan luka memar.
Wakapolsek Medan Baru, AKP Ully Lubis, SH MH melalui Kanit Reskrimnya Iptu Irwansyah Sitorus, SH MH membenakan adanya peristiwa itu. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan adanya anggota Polri menjadi korban pengeroyokan. Keduanya kini sudah kita aman, Kamis ( 8/ 7 /2021).
“Atas perbuatan kedua pelaku pengeroyokan seorang anggota Polri itu, pihaknya akan mengancam kedua pelaku dengan Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara,” tegas Iptu Irwansyah Sitorus,SH MH. ( H. Pakpahan).