Mrdan, Triknews.co- DPRD Medan mendesak Pemko agar dapat mengevaluasi sejumlah tempat hiburan yang berpotensi menjadi sarang peredaran narkoba. Hal itu dilakukan agar tidak kembali terjadi peristiwa sebelumnya.
“Pemko Medan kami desak untuk mengkaji lebih dalam lagi, kalau memang terdapat tempat hiburan malam sebagai sarang narkoba,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong dilansir dari Antara, Kamis (17/6).
Menurut Rudiyanto Pemko Medan melalui Dinas Pariwisata harusnya bertindak tegas dengan cara menutup dan tidak memberi izin operasional terhadap tempat hiburan malam yang menjadi sarang narkoba.
Sebelumnya, Polrestabes Medan mengungkap peredaran narkoba di sebuah tempat hiburan malam KTV di Jalan Adam Malik, Medan pada Minggu (13/6) dini hari WIB. Tempat hiburan malam tersebut diduga menyediakan narkoba untuk para pengunjungnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas mengamankan sebanyak 51 pengunjung yang dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine, termasuk salah satunya Sekda Nias Utara Yafeti Nazara.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti yang terdiri dari 285 butir, dan uang penjualan ekstasi sebesar Rp17 juta lebih.(BR)