BerandaPolitikKomisi IV DPRD Kota Medan Soroti Kinerja Dinas PU Kota Medan Terkait...

Komisi IV DPRD Kota Medan Soroti Kinerja Dinas PU Kota Medan Terkait Pengerjaan Pembangunan Sicanang

Author

Date

Category

Medan, Triknews.co-Komisi IV DPRD Kota Medan menyoroti kinerja Dinas PU Kota Medan terkait pengerjaan pembangunan Sicanang di Belawan yang tak kunjung selesai.

Sorotan ini diungkapkan oleh anggota Komisi IV DPRD Medan Dedy Aksyari Nasution disela-sela rapat pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 bersama Dinas PU di ruang Badan Anggaran (Banggar) lantai II gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Rabu (23/6/2021).

“Mana janji yang katanya bulan April 2021 sudah selesai, namun faktanya sampai hari ini tidak ada realisasinya, jembatan tersebut belum juga terbangun,” katanya.

Aggota dewan yang tergabung dalam Banggar inipun minta penjelasan kepada Kepala Dinas (Kadis) PU kota Medan Zulfansyah apa yang menjadi kendala, kenapa sudah bertahun-tahun jembatan tersebut tidak kunjung selesai.

“Saya pikir perlu ada komitmen dari dinas PU untuk segera menyelesaikanya. Bagaimana teknisnya Bapak-bapak yang di Dinas PU lah lebih tahu,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Pertanyaan serupa juga diungkap Wakil Ketua DPRD Medan sekaligus pimpinan rapat pembahasan LPj Pelaksanaan APBD TA 2020 Bahrumsyah.

Bahrumsyah juga mendesak agar Dinas PU segera menyelesaikan pembangunan Jembatan Secanang Belawan yang sudah bertahun terbengkalai tersebut.

Menyikapi pertanyaan anggota dewan tersebut Kadis PU Medan Zulfansyah mengatakan pihak tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pembangunan jembatan Secanang tersebut.

“Komitmen kita sangat kuat untuk menyelesaikan pembangunan jembatan ini, namun ketika kita akan tayang melaksanakan proses tender pada bulan Maret lalu, ada wacana dari LKPP kalau proyek ini bisa dilakukan penunjukan langsung (PL),”ungkap Zulfansyah.

Tapi Zulfansyah mengaku ragu, sehingga untuk memastikan pernyataan tersebut, serta guna terlepas dari persoalan hukum kata Zulfansyah, pihak menyurati LKPP di Jakarta.(R.mol/BR)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent comments

- Advertisement -spot_img