Medan, Triknews.co-DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, mempertanyakan strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan minat baca masyarakat. Strategi tersebut diperlukan seiring dengan perkembangan dunia digital.
”Strategi apa yang dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Medan untuk meningkatkan minat baca,” kata Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Kota Medan Modesta Marpaung seperti dilansir dari Antara di Kota Medan.
Hal itu disampaikan sebagai pandangan Fraksi Golkar dalam rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Perpustakaan. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ihwan Ritonga dan dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman serta anggota dewan.
Fraksi Golkar mengharapkan perpustakaan bisa menjadi wahana pelestarian seni dan budaya bagi daerah. Khususnya generasi muda agar dapat beradaptasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
”Peran perpustakaan diharapkan menjadi sarana bagi masyarakat untuk mencari sumber rujukan ilmu pengetahuan yang valid dan bisa diakses semua kalangan,” ujar Modesta Marpaung, 25/05/2021.
Dia mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan Kota Medan terdiri atas 18 bab dan 73 pasal, itu untuk melakukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) unggul dan berdaya saing global.
”Kita berharap raperda ini dibahas panitia khusus agar melahirkan regulasi yang komprehensif demi terwujudnya kepastian hukum, dan merangsang kreativitas serta inovasi,” kata Modesta yang duduk di Komisi II DPRD Kota Medan itu.(JP/BR)